- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satlantas Polres Blitar Kota kembali menerapkan penindakan dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam Operasi Zebra Semeru 2022.
"Dalam Operasi Zebra kali ini, kami mengedepankan penindakan menggunakan ETLE baik statis dan mobile," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (4/10/2022).
AKP Mulya mengatakan, kamera ETLE di tiga titik Kota Blitar mulai dioperasionalkan lagi setelah dilakukan upgrade oleh Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Sistem pada kamera ETLE sudah diupgrade dan terintegrasi dengan Mabes Polri sehingga tidak mudah diretas.
"Ada perubahan sistem di ETLE agar bisa terdeteksi oleh pusat dan tidak mudah diretas," ujarnya.
Sedang untuk jenis pelanggaran yang terekam di kamera ETLE masih sama, yaitu, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengamanan, melanggar marka, dan menerobos lampu merah.
"Kami punya tiga titik kamera ETLE dan satu Mobil INCAR atau tilang mobile," katanya.
Dikatakannya, selain melakukan penindakan, dalam Operasi Zebra kali ini, Satlantas juga melakukan teguran kepada pengendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya
Menurutnya ada 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum di antaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama dua pekan mulai kemarin tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.(za/mp)
















