- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satlantas Polres Blitar Kota kembali menerapkan penindakan dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam Operasi Zebra Semeru 2022.
"Dalam Operasi Zebra kali ini, kami mengedepankan penindakan menggunakan ETLE baik statis dan mobile," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (4/10/2022).
AKP Mulya mengatakan, kamera ETLE di tiga titik Kota Blitar mulai dioperasionalkan lagi setelah dilakukan upgrade oleh Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
Sistem pada kamera ETLE sudah diupgrade dan terintegrasi dengan Mabes Polri sehingga tidak mudah diretas.
"Ada perubahan sistem di ETLE agar bisa terdeteksi oleh pusat dan tidak mudah diretas," ujarnya.
Sedang untuk jenis pelanggaran yang terekam di kamera ETLE masih sama, yaitu, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengamanan, melanggar marka, dan menerobos lampu merah.
"Kami punya tiga titik kamera ETLE dan satu Mobil INCAR atau tilang mobile," katanya.
Dikatakannya, selain melakukan penindakan, dalam Operasi Zebra kali ini, Satlantas juga melakukan teguran kepada pengendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya
Menurutnya ada 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum di antaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama dua pekan mulai kemarin tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.(za/mp)
















