Oknum Kepala Desa Kalipucung Nyalakan Petasan di Akun Tiktok ini Tanggapan LSM

By Sigit 19 Apr 2025, 09:29:32 WIB Jawa Timur
Oknum Kepala Desa Kalipucung Nyalakan Petasan di Akun Tiktok ini Tanggapan LSM

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Hal yang tidak pantas ditiru oleh masyarakat seorang kepala desa di Kalipucung menyalakan petasan di tengah jalan saat moment lebaran Idhul Fitri 1446 hijriah 2025 kemarin.

Dalam unggahan di akun tiktok triharyonoblitar nampak Kepala Desa Kalipucung nampak menari girang setelah menyulut petasan yang disaksikan oleh warganya. 

Hal tak pantas ditiru ini jelas sangat mencoreng citra kepala desa se Kabupaten Blitar, apalagi Tri Haryono adalah juga selaku ketua Papdesi Kabupaten Blitar ( Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Red )

Baca Lainnya :

Tindakan Tri Haryono jelas tidak mentaati undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang dapat dipidana . Untuk hal ini Kepolisian RI pun telah mengeluarkan peringatan yang di sebar melalui baliho kecil ke seluruh polsek jajaran Polres Blitar kota dan Kabupaten, " dilarang membuat, menyimpan, menjual dan membunyikan petasan dan kembang api" Namun apa yang terjadi justru itu dilakukan oleh oknum Kepala desa di Kecamatan Sanankulon yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Terkait dengan hal ini Kepala desa Kalipucung Tri Haryono, dihubungi media ini melalui pesan singkat nomor Whatshapp pada Senin ( 07/03/25 ) jam 10.31 WIB, Kepala desa pertama tidak menjawab, dan baru yang ke dua kali W A Triharyono menjawab, " Masih di Wates,"katanya.


Jawaban ini tidak menerangkan alasan mengapa Tri Haryono Kepala Desa Kalipucung menyulut petasan dalam ukuran sedang di jalanan. Begitu senangnya Tri Haryono dalam unggahan vidio di tiktok yang disaksikan selain orang dewasa juga disaksikan anak anak kecil.

Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi dihubungi media ini melalui nomor ponselnya menyampaikan kalau hal tesebut langsung dikonfirmaikan kepada kepala desa, dan perbuatan dibenarkan oleh kades kalipucung. 

Dilain sisi Bjun Arta dari LMS Focus meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa Kalipucung. "Kami sangat sayangkan bila Kapolres tidak segera memanggil Kepala Desa yang diduga sengaja melakukan tindakan tidak terpuji, sedang unggahan di medsos tig tok beredar luas, masa iya seorang publik figur prilakuknya sperti anak anak," Ungkapnya. (za/mp)




  • Pelatihan Digitalisasi Marketing Bagi Generasi Milineal Agar Berdaya Saing Tinggi apa Pesan Kadisnaker Kabupaten Blitar

    🕔09:15:25, 07 Mei 2025
  • PKDI Kab Blitar Masa Bakti 2025 - 2029 Dikukuhkan, Rudi Puryono Tegaskan Perkuat Kebersamaan Menjadi Mitra dan Mengawal Kebijakan Publik

    🕔17:31:35, 07 Mei 2025
  • Serap Anggaran 1,72 M DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Lebih Maksimalkan Sosialisasi Gempur Rokok Bodong

    🕔06:06:29, 06 Mei 2025
  • BappedaLitbang Gelar Musrenbang RPJMD Kabupaten Blitar 2025 - 2029, Kabupaten Blitar Bupati Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

    🕔10:10:38, 06 Mei 2025
  • Buka Peluang Kerja Melinting Rokok Disperindag Kabupaten Blitar Mengadakan Pelatihan Melinting Rokok dari DBHCHT 2025

    🕔06:03:07, 05 Mei 2025
  • 33°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Jum'at

    33°C

    Sabtu

    33°C

    Minggu

    31°C

    Senin

    31°C

    Selasa

    30°C

    Rabu

    29°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.