- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
Nekat Lewat JLNT Casablanca Pengendara Scoopy Tewas Terjatuh

Keterangan Gambar : Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta(Poto Antara)
Megapolitanpos.com, Jakarta – Sudah dipasang Larangan seorang pengendara roda dua nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, akibatnya pengendara roda dua berinisial D tersebut akhirnya meregang nyawa.
Kejadiannya Minggu, 7 Mei 2023 malam pukul 21.00 WIB. Persisnya kecelakaan terjadi di JLNT Casablanca arah timur tepatnya di seberang Gedung Mandiri wilayah Jakarta Selatan. Korban adalah pengemudi sepeda Motor Honda Scoopy.
Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
Adapun kronologi kejadian sebelum terjadinya kecelakaan, korban melaju dari arah barat menuju ke timur di JLNT Casablanca. Tepat di seberang Gedung Mandiri, karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara, akhirnya korban oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh.
Dengan kata lain korban mengalami kecelakaan tunggal. Akibatnya, korban mengalami luka pendarahan di kepala dan meninggal di tempat. Kata Jhoni, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Korban mengalami luka pendarahan pada bagian kepala," ujarnya lagi.(ASl/Red/MP).


.jpg)














