- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
MSA Tunjuk Tim Halo Untuk Pendampingan Hukum dan Mempraperadilkan Polda Jatim

Keterangan Gambar : Tim halo kuasa hukum MSA gelar rapat koordinasi persiapan ajukan gugatan praperadilan Polda Jatim ke PN Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sejak penangkapan terduga konspirasi jahat perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar (MSA) melakukan upaya hukum mempraperadilkan Polda Jawa Timur melalui kuasa hukumnya yakni Himpunan Advokat Lintas Organisasi (Halo) yang terdiri Ir. Joko Trisno Mudiyanto,S.H, Suyanto,S.H,M.H, Hendi Priono,S.H,M.H, Edi Teguh Wibowo, S.Sos,S.H,M.H, Agung Hadiono,S.H,M.H, Moh. Alfaris,S.H,M.H, Wahyu Chandra Triawan,S.H, Mohammad Hidayatus Sokheh, S.H.
Sebanyak delapan orang Penasihat Hukum bersepakat dalam rapat tim semalam. Minggu, malam (29/01/23) bertempat di salah satu rumah makan di kota Blitar. Tim Halo telah menerima kuasa untuk melakukan pendampingan mantan Walikota Blitar MSA.
Saat dikonfirmasi wartawan Hendi Priono atas nama tim penasihat hukum Tim Halo menyebutkan dalam perkara Saman Hudi Anwar sebelumnya telah menunjuk secara pribadi adalah Ir.Joko Mudiyanto S.H, namun untuk masalah praperadilan ke Polda Jatim, SMA menunjuk Tim Halo sebagai kuasa hukum.
Baca Lainnya :
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
"Dengan penunjukan untuk praperadilan kepada Polda Jatim, kami tim Halo langsung melakukan rapat koordinasi dengan tim untuk melakukan upaya hukum mempraperadilkan Polda Jatim yang telah menetapkan MSA sebagai tersangka," ungkap Hendi.
Ketika ditanya wartawan mengenai dugaa kesalahan prosedur SOP dalam penetapan tersangka MSA oleh Polda Jatim, Hendi menyampaikan ketika Tim Halo siap melakukan pendampingan terhadap MSA, Tim Halo sebagai kuasa hukum MSA apa yang dilakukan oleh Polda Jatim dengan menetapkan tersangka ini, menurut Hendi ada beberapa materi tuntutan yang sudah dipersiapkan.
"Bersama tim kami sudah menyiapkan materi untuk mempraperadilkan Polda Jatim, namun beberapa materi belum bisa kami sampaikan kepada wartawan malam ini, baru nanti setelah kami daftarkan materi ini ke Pengadilan Negeri Blitar di jalan Imam Bonjol (Senin 30/01/23. Red).
Diberitakan sebelumnya MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Jum'at (27/01/23) sekitar pukul 11.00 wib. MSA ditangka saat berolahraga.
Tersangka MSA sebagaimana dirilis dari sejumlah media, menurut keterangan Pers konferen Kapolda menyebut bahwa MSA diduga merupakan otak dibalik peristiwa pembobolan Rumdin Walikota Blitar Santoso, MSA diduga memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas, dan kasus tersebut saat ini masih didalami lagi oleh Polda Jatim. (za/mp)
















