- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Mosi Tidak Percaya, Warga Tuntut Kades Slorok Doko Turun Jabatan

Keterangan Gambar : Mosi Tidak Percaya, Warga Tuntut Kades Slorok Doko Turun Jabatan
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Desa Slorok Kecamatan Doko tak cukup sampai hanya berada ditangan Kepolisian Polres Blitar, puluhan masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah akibat gempa desa setempat bersama LP-KPK Blitar, pada Jum'at (30/09/22) menggelar aksi mosi tidak percaya, menyampaikan masalah dugaan menguasai anggaran bantuan sosial pemerintah pusat yang dilakukan oleh orang orang suruhan oknum Kepala Desa (MS), disikapi secara hukum dan dipidanakan.
Agenda pertemuan antara warga yang didampingi Kuasa Hukum LP KP-K S Haryono siang itu di gedung dewan diterima oleh Komisi I dipimpin oleh Muharam Sulistiyono Ketua Komisi I didampingi tiga orang anggota.
Saat beraudiensi masyarakat menyampaikan kronologi mulai pencairan pengambilan uang di Bank BRI Cabang Doko hingga proses pengerjaan rumah korban yang nilainya tidak sama dengan jumlah besaran nilai total material bangunan yang digunakan, hal itu diungkap diantaranya oleh Suparlan dan Samujianto.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG

"Saat pencairan kami ini diajak tanda tangan pencairan di BRI cabang, setelah uang bantuan cair kami tidak membawa sepeserpun, namun uang itu langsung diminta oleh dua orang staf Desa atas perintah kades Slorok, katanya uang itu harus dikumpulkan dan dikelola oleh Pemerintah Desa Slorok," ujar mereka
Rapat dengar pendapat siang itu yang juga dihadiri oleh Camat Doko,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto. Di depan Komisi I Rully menjelaskan, atas persoalan ini dibahas oleh tim fasilitasi permasalahan masyarakat desa yang diketuai oleh Sekertaris daerah, membahas petisi terkait Kades Desa Slorok Doko yang disampaikan ke Bupati Blitar, yang intinya ada tiga point, diantaranya isi Petisi itu adalah memberhentikan sementara Kades Slorok (MS) agar tidak menimbulkan kegaduhan, dan menahan (MS).
"Dari disposisi Bupati kami langsung melakukan rapat koordinasi antara tim fasilitasi dengan kepala OPD terkait, yang menghasilkan 7 point yang akan dijadikan pedoman tindak lanjut. Tim akan melakukan audit investigasi di lapangan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa yang dilakukan oleh Kades Slorok. Tim agar melakukan klarifikasi dengan kepala BPBD selaku leading sektor yang mengetahui Juklak Juknis mekanisme penyaluran Bantuan," ungkap Rully.
Dilain sisis Ketua Komisi I Muharam Sulistiyono mengungkapkan, atas persoalan ini Ketua Komisi mengaku prihatin atas kejadian di desa Slorok .
"Untuk itu kami minta agar persoalan ini segera ditindaklajuti masalah bantuan gempa desa slorok kecamatan Doko. Tim fasilitasi agar segera melakukan sidak ke desa Slorok dan mengecek proses hukum APH oleh unit Tipikor Polres Blitar," pungkasnya.
Perlu diketahui seperti diberitakan sebelumnya, jumlah anggaran bantuan gempa warga desa Slorok ada enam warga penerima bantuan, dengan rincian 5 rumah warga kategori rusak ringan mendapat bantuan masing-masing Rp 10 juta. Sedangkan rumah warga bernama Samujianto mengalami rusak berat menerima bantuan Rp 50 juta. Sehingga total bantuan gempa BNPB kepada korban di Slorok sebanyak Rp 110 juta.
Terkait hal ini Ketu LP KPK secara tegas menyampaikan kepada wartawan agar masalah ini diusut tuntas, agar menimbulkan efek jera bagi Kades lain di Kabupaten Blitar. (za/mp)
















