- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS Sebut Akibat Tata Kelola Pemerintah yang Buruk

Jakarta (MegapolitanPos.com): Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit telah dikeluarkan pemerintah imbas dari harga minyak goreng yang tak kunjung turun dari kisaran harga Rp 20.000 per liter selama 4 bulan terakhir.
Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku dari tanggal 1 februari 2022. Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Namun meskipun telah dilakukan intervensi pemerintah melalui Permendag nomor 6 tahun 2022 realita di tengah masyarakat harga minyak goreng tetap mahal dan kelangkaan terus terjadi.
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
Menurut Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, minyak goreng yang mahal dan langka ini terjadi akibat dari tata kelola pemerintah yang buruk, tidak bisa selalu dikaitkan dengan kenaikan harga minyak nabati dunia.
“Tata kelola yang buruk, sudah 4 bulan harga tidak stabil atau mahal baru mengeluarkan kebijakan HET, pemerintah suka sekali mengobati dari pada mencegah mahalnya harga dan langkanya minyak goreng,” Kata Anis dalam rilisnya, Rabu (09/02/2022).
Wakil ketua BAKN DPR RI ini menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam implementasi Permendag nomor 6 tahun 2022. Menurut Anis, pemerintah lebih menggandeng pengusaha besar dalam operasi pasar minyak goreng murah dari pada pedagang pasar tradisional.
Anis menuturkan, bukti dari ketidakadilan dalam operasi pasar ini adalah minyak goreng dengan harga Rp 14.000 mayoritas masyarakat bisa dapatkan melalui pasar ritel dibandingkan pedagang pasar tradisional.
“Keberpihakan pemerintah dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah tidak memprioritaskan masyarakat menengah kebawah, tidak mungkin pedagang di pasar akan mengikuti kebijakan HET dari pemerintah ketika stok minyak lama mereka (dijual dengan harga murah) masih banyak tersisa, jangan paksa pedagang di pasar tradisional untuk rugi” tegas Anis.
Lebih lanjut, Anis menyampaikan kelangkaan minyak goreng juga terjadi karena efek panic buying di tengah masyarakat yang menjadikan kesan demand terhadap minyak goreng sangat tinggi. “Psikologi masyarakat dengan harga minyak goreng yang mahal ini akibat dari panic buying, meskipun diatur secara terbatas satu orang untuk satu liter atau maksimal dua liter tapi tetap masyarakat untuk bisa membeli lebih banyak dari itu, satu keluarga bisa membawa anak atau saudaranya untuk membeli satu atau dua liter masing-masing sehingga terkesan demand sedang tinggi” ujarnya.
Anggota komisi XI DPR RI ini menegaskan kepada pemerintah bahwa yang dilakukan sekarang adalah penyeimbangan kebijakan HET dengan diberikannya minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional dalam jumlah yang besar dan harga yang lebih rendah sehingga mekenisme pasar untuk kembali ke harga normal dan keadilan operasi pasar bisa terwujud.
Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pemerintah untuk tetap menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dengan adanya dugaan permainan harga minyak goreng oleh kartel.
“Memang dugaan kartel ini bukan perkara mudah dan perlu pembuktian secara hukum, namun demi menenangkan kekhawatiran kita bersama atas adanya kemungkinan permainan harga minyak goreng dikemudian hari rasanya perlu pemerintah menyikapi ini secara tegas, meskipun kita berharap semoga tidak terjadi (permainan kartel)” tutup Anis. (AS/Red/MP).

















