Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya

By Johan MP 28 Jul 2026, 17:14:24 WIB Jawa Timur
Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar  - Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang diagendakan untuk menetapkan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta menerima penyampaian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap dilaksanakan, Selasa (28/7/2026) di Graha Paripurna, meskipun kehadiran anggota belum memenuhi syarat kuorum.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi.

Dari total 25 anggota dewan, yang hadir hanya berjumlah 10 orang yang mewakili fraksi PDI Perjuangan 1 orang, PAN 3 orang, PKB 4 orang, Partai Golkar 1 orang, dan Partai Demokrat 1 orang. Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, serta jajaran kepala OPD.

Baca Lainnya :

Meskipun kehadiran anggota belum memenuhi syarat kuorum, rapat tetap dilanjutkan untuk melaksanakan agenda penyampaian dan pembahasan dokumen perencanaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Syahrul Alim menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun 2026 sudah selesai dan disepakati bersama. 

“Alhamdulillah untuk penyampaian perubahan KUA-PPAS 2026 itu sudah jelas dan selesai. Khusus untuk kesepakatan KUA-PPAS 2027 ada hal yang perlu disiapkan terkait dana cadangan Pemilu 2029, namun meski belum kuorum rapat tetap kita laksanakan sesuai mekanisme,” kata Syahrul Alim.

Namun untuk rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 masih terdapat kendala terkait alokasi dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2029.

“Syarat penggunaan dana cadangan itu harus ada Peraturan Daerah, sampai saat ini Perda tersebut belum ada, bahkan rancangan perda pun belum masuk ke tahap pembahasan. Kami berharap segera dibuatkan karena ini kan hanya perda turunan, jadi tidak sulit pembuatannya. Walaupun nanti mungkin baru selesai bulan depan, tidak apa-apa yang penting sudah masuk terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan, bahwa kehadiran pemerintah dalam rapat paripurna adalah bentuk ketaatan pada aturan dan kewajiban konstitusional, setelah menerima undangan resmi, terlepas dari dinamika yang terjadi di internal lembaga legislatif.

“Kami menerima undangan, maka wajib datang ke Paripurna dan menyampaikan hal-hal yang menjadi tugas kami. Setiap amanah peraturan perundang-undangan harus kami lakukan demi pelaksanaan program pemerintahan dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” jelas Syauqul Muhibbin.

Wali Kota Muhibbin menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga legislatif dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang tertib, transparan, serta bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Blitar. (  za/ mp )




  • Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya

    🕔17:14:24, 28 Jul 2026
  • Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

    🕔11:58:53, 26 Jul 2026
  • Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD

    🕔20:43:32, 25 Jul 2026
  • Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur

    🕔22:49:29, 24 Jul 2026
  • Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit

    🕔22:53:50, 24 Jul 2026