- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang diagendakan untuk menetapkan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta menerima penyampaian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap dilaksanakan, Selasa (28/7/2026) di Graha Paripurna, meskipun kehadiran anggota belum memenuhi syarat kuorum.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi.
Dari total 25 anggota dewan, yang hadir hanya berjumlah 10 orang yang mewakili fraksi PDI Perjuangan 1 orang, PAN 3 orang, PKB 4 orang, Partai Golkar 1 orang, dan Partai Demokrat 1 orang. Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, serta jajaran kepala OPD.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Meskipun kehadiran anggota belum memenuhi syarat kuorum, rapat tetap dilanjutkan untuk melaksanakan agenda penyampaian dan pembahasan dokumen perencanaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Syahrul Alim menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun 2026 sudah selesai dan disepakati bersama.
“Alhamdulillah untuk penyampaian perubahan KUA-PPAS 2026 itu sudah jelas dan selesai. Khusus untuk kesepakatan KUA-PPAS 2027 ada hal yang perlu disiapkan terkait dana cadangan Pemilu 2029, namun meski belum kuorum rapat tetap kita laksanakan sesuai mekanisme,” kata Syahrul Alim.
Namun untuk rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 masih terdapat kendala terkait alokasi dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2029.
“Syarat penggunaan dana cadangan itu harus ada Peraturan Daerah, sampai saat ini Perda tersebut belum ada, bahkan rancangan perda pun belum masuk ke tahap pembahasan. Kami berharap segera dibuatkan karena ini kan hanya perda turunan, jadi tidak sulit pembuatannya. Walaupun nanti mungkin baru selesai bulan depan, tidak apa-apa yang penting sudah masuk terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan, bahwa kehadiran pemerintah dalam rapat paripurna adalah bentuk ketaatan pada aturan dan kewajiban konstitusional, setelah menerima undangan resmi, terlepas dari dinamika yang terjadi di internal lembaga legislatif.
“Kami menerima undangan, maka wajib datang ke Paripurna dan menyampaikan hal-hal yang menjadi tugas kami. Setiap amanah peraturan perundang-undangan harus kami lakukan demi pelaksanaan program pemerintahan dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” jelas Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Muhibbin menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga legislatif dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang tertib, transparan, serta bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Blitar. ( za/ mp )









.jpg)






