- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Minta Ketegasan Instansi Terkait, Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Keluar Izinnya Dan Tidak Ada K3

Keterangan Gambar : Pembangunan pabrik yang diduga belum keluar izinnya di wilayah Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan gedung pabrik PT Syn Toba Grafika di Kawasan industri, Kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (01/05/2023) pembangunan gedung pabrik di atas lahan seluas 2 Hektare tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kendati begitu, tiga alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Daya Cipta Anekareksa nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan gedung pabrik.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan gedung pabrik tersebut.
Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Anton salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengatakan sudah mengantongi izin.
Kemudian Anton mengirimkan bukti tanda terima dari DTRB terkait perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.
Ketika ditanya wartawan via WhatsApp apakah sudah keluar PBG nya, Anton sampai berita ini dibuat belum memberikan jawaban, hanya mengirimkan Poto tanda terima berkas permohonan ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, tertanggal 20 Maret 2023.
Dari pantauan di Lapangan juga belum terlihat banner atau plank mengenai K3.
Anton mengaku untuk K3 pihaknya sedang dalam proses pembuatan.
Sementara Ali Farhan Ketum LSM Barata mengatakan seharusnya pihak perusahaan tidak melakukan pembangunan sebelum PBG nya keluar.
"Itu kan baru tanda terima pengajuan berkas, berarti patut diduga PBG nya belum keluar, belum lagi masalah AMDAL dan UKL UPL nya, apa sudah ada izinnya," tuturnya.Jhn

















