Minta Ketegasan Instansi Terkait, Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Keluar Izinnya Dan Tidak Ada K3

By Johan MP 01 Mei 2023, 20:28:57 WIB Tangerang Kabupaten
Minta Ketegasan Instansi Terkait, Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Keluar Izinnya Dan Tidak Ada K3

Keterangan Gambar : Pembangunan pabrik yang diduga belum keluar izinnya di wilayah Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kab Tangerang


MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan gedung pabrik PT Syn Toba Grafika di Kawasan industri, Kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (01/05/2023) pembangunan gedung pabrik di atas lahan seluas 2 Hektare tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kendati begitu, tiga alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Daya Cipta Anekareksa nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan gedung pabrik.

Baca Lainnya :

Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan gedung pabrik tersebut.

Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Anton salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengatakan sudah mengantongi izin.

Kemudian Anton mengirimkan bukti tanda terima dari DTRB terkait  perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.

Ketika ditanya wartawan via WhatsApp apakah sudah keluar PBG nya, Anton sampai berita ini dibuat belum memberikan jawaban, hanya mengirimkan Poto tanda terima berkas permohonan ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, tertanggal 20 Maret 2023.

Dari pantauan di Lapangan juga belum terlihat banner atau plank mengenai K3.

Anton mengaku untuk K3 pihaknya sedang dalam proses pembuatan.

Sementara Ali Farhan Ketum LSM Barata mengatakan seharusnya pihak perusahaan tidak melakukan pembangunan sebelum PBG nya keluar.

"Itu kan baru tanda terima pengajuan berkas, berarti patut diduga PBG nya belum keluar, belum lagi masalah AMDAL dan UKL UPL nya, apa sudah ada izinnya," tuturnya.Jhn




  • Sinergi Dandim 0510/ Tigaraksa dan Forkopimda di Hari Kebangkitan Nasional 2025

    🕔12:58:42, 20 Mei 2025
  • Serka Lukman Hadiri Musdes Bentuk Koprasi Merah Putih

    🕔13:01:38, 20 Mei 2025
  • Menyatu, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    🕔11:40:28, 18 Mei 2025
  • Mayor Kav Dwi Joko Purnomo Hadiri Pelepasan Siswa Dirgantara

    🕔12:44:55, 17 Mei 2025
  • Mewujudkan Lingkungan Bersih: Upaya Pemkab Tangerang dalam Mengelola Sampah di Bawah Pengawasan KLHK

    🕔18:22:06, 17 Mei 2025