- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Minta Ketegasan Instansi Terkait, Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Keluar Izinnya Dan Tidak Ada K3

Keterangan Gambar : Pembangunan pabrik yang diduga belum keluar izinnya di wilayah Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan gedung pabrik PT Syn Toba Grafika di Kawasan industri, Kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (01/05/2023) pembangunan gedung pabrik di atas lahan seluas 2 Hektare tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kendati begitu, tiga alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Daya Cipta Anekareksa nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan gedung pabrik.
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan gedung pabrik tersebut.
Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Anton salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengatakan sudah mengantongi izin.
Kemudian Anton mengirimkan bukti tanda terima dari DTRB terkait perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.
Ketika ditanya wartawan via WhatsApp apakah sudah keluar PBG nya, Anton sampai berita ini dibuat belum memberikan jawaban, hanya mengirimkan Poto tanda terima berkas permohonan ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, tertanggal 20 Maret 2023.
Dari pantauan di Lapangan juga belum terlihat banner atau plank mengenai K3.
Anton mengaku untuk K3 pihaknya sedang dalam proses pembuatan.
Sementara Ali Farhan Ketum LSM Barata mengatakan seharusnya pihak perusahaan tidak melakukan pembangunan sebelum PBG nya keluar.
"Itu kan baru tanda terima pengajuan berkas, berarti patut diduga PBG nya belum keluar, belum lagi masalah AMDAL dan UKL UPL nya, apa sudah ada izinnya," tuturnya.Jhn











.jpg)





