Menjadi Korban dan Berhasil Tangkap Pelaku Begal, 2 Prajurit Kodam Jaya Terima Penghargaan dari Kapo

By Anton 17 Mei 2022, 21:38:40 WIB Megapolitan
Menjadi Korban dan Berhasil Tangkap Pelaku Begal, 2 Prajurit Kodam Jaya Terima Penghargaan dari Kapo

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Dua anggota TNI AD yang berdinas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pasalnya, kedua prajurit TNI AD ini berhasil menangkap pelaku begal dan mereka dianggap telah membantu pihak Kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polda Metro. "Ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 2 Prajurit TNI karena telah membantu Kepolisian dalam memberantas kejahatan serta turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," ucap Fadil, seusai mengikuti Apel Komandan Satuan Kodam Jaya T.A. 2022 dan Polda Metro Jaya di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Seperti diberitakan, dua anggota TNI AD yang berdinas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban begal oleh sekelompok kawanan kriminal yang berjumlah 9 orang. Aksi pembegalan yang menyasar dua anggota TNI tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak Kodam Jaya menjelaskan, peristiwa pembegalan itu berawal saat kedua prajurit selesai berbelanja kebutuhan bahan dapur satuan di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta, dan hendak kembali ke markasnya. Adapun penerimaan penghargaan bertempat di Aula Soedirman, Markas Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Makodam Jaya/Jayakarta), Jakarta, Selasa (17/5/2022). Turut hadir dan menyaksikan acara tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, Pejabat Utama Kodam Jaya, Para Dandim Jajaran Kodam Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Para Kapolres serta Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya.  




  • Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama

    🕔23:22:17, 13 Mei 2026
  • Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta

    🕔11:33:02, 12 Mei 2026
  • Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN

    🕔22:59:21, 06 Mei 2026
  • JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial

    🕔23:49:00, 05 Mei 2026
  • Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

    🕔13:13:38, 04 Mei 2026