Memalsukan Merek Miyako, 3 Warga Kota Tangerang Menyesal Dan Meminta Maaf

By Sigit 12 Jan 2023, 21:34:01 WIB Tangerang Kota
Memalsukan Merek Miyako, 3 Warga Kota Tangerang Menyesal Dan Meminta Maaf

Keterangan Gambar : 3 (tiga) Warga Perumahan Villa Tangerang Indah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang berinisal, IP (58), NP (32), dan EP (27) menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak perusahaan PT.Bhakti Idola Tama (Miyako)


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- 3 (tiga) Warga Perumahan Villa Tangerang Indah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang berinisal, IP (58), NP (32), dan EP (27) menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak perusahaan PT. Bhakti Idola Tama (Miyako) setelah perbuatan yang dilakukannya dilaporkan pihak perusahaan ke pihak berwajib di Polres Metro Kota Tangerang. Kamis, (12/01/2023).

Diketahui perbuatannya yang melanggar hukum karena telah memalsukan merek Miyako telah dilaporkan oleh pihak perusahaan PT.Bhakti Idola Tama (Miyako) ke Polres Metro Tangerang Kota, dimana pihak perusahaan sudah menempuh jalur hukum dan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 

Salah satu terduga pelaku, IP (58) merasa menyesal telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan dirinya juga berjanji akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, serta meminta maaf kepada pihak perusahaan PT.Bhakti Idola Tama (Miyako). Para pelaku juga telah mendatangi kantor PT. Bhakti Idola Tama dan membuat surat permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Baca Lainnya :

Atas kejadian ini, PT Bhakti Idola Tama menyediakan layanan pengaduan dan pusat informasi dengan nomor layanan Service Center sebagai berikut Telpon 0804-1-889-889 atau WhatsApp 0815-112-99999 (Layanan Purna Jual Miyako Shimizu Rinnai). Apabila ada masyarakat atau konsumen yang merasa mendapati produk palsu Miyako, Shimizu, Rinnai agar dapat melakukan konfirmasi atau melaporkan ke nomor tersebut. ** (Jhn)




  • Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG

    🕔19:24:26, 12 Agu 2026
  • PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

    🕔16:30:45, 06 Agu 2026
  • Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51

    🕔16:56:07, 26 Jul 2026
  • Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan

    🕔13:58:36, 21 Jul 2026
  • Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba

    🕔10:32:43, 16 Jul 2026