- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan Redistribusi Tanah Ex Perkebunan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masyakat desa Panggungasri Kecamatan Panggurejo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (16/05/23), kedatangan warga itu dalam rangka memenuhi surat panggilan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Panggungasri kecamatan Panggungrejo membahas masalah tanah lahan ex perkebunan NP Kali Gambang peninggalan zaman Belanda. (Seperti penuturan Yohanes Sarni Tokoh Warga. Red ) . Kelompok masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I Muharam Sulistiono bersama sanggo di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Blitar.
Muharam Sulistiono didampingi sejumlah anggotanya usai menerima kelompok masyarakat kepada wartawan menyampaikan, sebelumnya Komisi I menerima surat permohonan hearing terkait rencana redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Panggungasri yang sudah dikuasai bertahun tahun oleh masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
"Jadi kami komisi I menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat desa Panggungasri terkait ex perkebunan yang ditanami ketela dan serat nanas, seprti penuturan salah satu tokoh setempat, dan dalam kesempatan ini masyarakat kita undang, bersama pihak BPN, Muspika dan Perhutani, Perkim dan pejabat tehnis lainyauntuk kejelasanya," ungkapnya.
Muharam Sulistiono, juga menjelaskan hearing ini bertujuan agar permasalahan kaitannya dengan tuntutan hak masyarakat kaitannya dengan redistribusi ini bisa terwujud. " Karena kita sebagai wakil dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melayani khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya, nanti kita juga akan tindak lanjiti bersama meninjau lokasi,"jlentrehnya
Dilain sisi Yoni Santoso selaku sekretaris Pokmas Desa Panggungasri menyebutkan, masyarakat ingin mendapatkan kepastian hukuam atas tanah ex perkebunan di desa Panggungasri, kami memenuhi undangan dari Komisi I tentang pengajuan permohonan lahan garapan yang sudah kami garap sejak tahun 1998.
"Dengan lahirnya Perpres 86 tahun 2018, lahan seluas 327 hingga 367 ha kiranya dapat menjadi pintu masuk kami untuk mengajukan lahan ini menjadi hak melekat kepada penggarap, akan kami ajukan permohonan untuk di redis," pungkasnya.(za/mp).

















