- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan Redistribusi Tanah Ex Perkebunan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masyakat desa Panggungasri Kecamatan Panggurejo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (16/05/23), kedatangan warga itu dalam rangka memenuhi surat panggilan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Panggungasri kecamatan Panggungrejo membahas masalah tanah lahan ex perkebunan NP Kali Gambang peninggalan zaman Belanda. (Seperti penuturan Yohanes Sarni Tokoh Warga. Red ) . Kelompok masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I Muharam Sulistiono bersama sanggo di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Blitar.
Muharam Sulistiono didampingi sejumlah anggotanya usai menerima kelompok masyarakat kepada wartawan menyampaikan, sebelumnya Komisi I menerima surat permohonan hearing terkait rencana redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Panggungasri yang sudah dikuasai bertahun tahun oleh masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
"Jadi kami komisi I menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat desa Panggungasri terkait ex perkebunan yang ditanami ketela dan serat nanas, seprti penuturan salah satu tokoh setempat, dan dalam kesempatan ini masyarakat kita undang, bersama pihak BPN, Muspika dan Perhutani, Perkim dan pejabat tehnis lainyauntuk kejelasanya," ungkapnya.
Muharam Sulistiono, juga menjelaskan hearing ini bertujuan agar permasalahan kaitannya dengan tuntutan hak masyarakat kaitannya dengan redistribusi ini bisa terwujud. " Karena kita sebagai wakil dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melayani khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya, nanti kita juga akan tindak lanjiti bersama meninjau lokasi,"jlentrehnya
Dilain sisi Yoni Santoso selaku sekretaris Pokmas Desa Panggungasri menyebutkan, masyarakat ingin mendapatkan kepastian hukuam atas tanah ex perkebunan di desa Panggungasri, kami memenuhi undangan dari Komisi I tentang pengajuan permohonan lahan garapan yang sudah kami garap sejak tahun 1998.
"Dengan lahirnya Perpres 86 tahun 2018, lahan seluas 327 hingga 367 ha kiranya dapat menjadi pintu masuk kami untuk mengajukan lahan ini menjadi hak melekat kepada penggarap, akan kami ajukan permohonan untuk di redis," pungkasnya.(za/mp).

.jpg)

.jpg)











