- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan Redistribusi Tanah Ex Perkebunan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masyakat desa Panggungasri Kecamatan Panggurejo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (16/05/23), kedatangan warga itu dalam rangka memenuhi surat panggilan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Panggungasri kecamatan Panggungrejo membahas masalah tanah lahan ex perkebunan NP Kali Gambang peninggalan zaman Belanda. (Seperti penuturan Yohanes Sarni Tokoh Warga. Red ) . Kelompok masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I Muharam Sulistiono bersama sanggo di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Blitar.
Muharam Sulistiono didampingi sejumlah anggotanya usai menerima kelompok masyarakat kepada wartawan menyampaikan, sebelumnya Komisi I menerima surat permohonan hearing terkait rencana redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Panggungasri yang sudah dikuasai bertahun tahun oleh masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
"Jadi kami komisi I menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat desa Panggungasri terkait ex perkebunan yang ditanami ketela dan serat nanas, seprti penuturan salah satu tokoh setempat, dan dalam kesempatan ini masyarakat kita undang, bersama pihak BPN, Muspika dan Perhutani, Perkim dan pejabat tehnis lainyauntuk kejelasanya," ungkapnya.
Muharam Sulistiono, juga menjelaskan hearing ini bertujuan agar permasalahan kaitannya dengan tuntutan hak masyarakat kaitannya dengan redistribusi ini bisa terwujud. " Karena kita sebagai wakil dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melayani khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya, nanti kita juga akan tindak lanjiti bersama meninjau lokasi,"jlentrehnya
Dilain sisi Yoni Santoso selaku sekretaris Pokmas Desa Panggungasri menyebutkan, masyarakat ingin mendapatkan kepastian hukuam atas tanah ex perkebunan di desa Panggungasri, kami memenuhi undangan dari Komisi I tentang pengajuan permohonan lahan garapan yang sudah kami garap sejak tahun 1998.
"Dengan lahirnya Perpres 86 tahun 2018, lahan seluas 327 hingga 367 ha kiranya dapat menjadi pintu masuk kami untuk mengajukan lahan ini menjadi hak melekat kepada penggarap, akan kami ajukan permohonan untuk di redis," pungkasnya.(za/mp).









.jpg)





