- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Mahfud MD Minta Polri dan BP2MI Perkuat Kerjasama Tekan Kasus TPPO

Keterangan Gambar : Menkopolhukam Mahfud MD bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan jajarannya saat rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Tekan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal ini ditegaskan Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022) kemarin.
Menurut Mahfud, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
Baca Lainnya :
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- Hadiri Milad PUI ke-108 di Majalengka, Kapolri Ingatkan Risiko Global dan Pentingnya Stabilitas Nasional
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud sembari menekankan keseriusan pemerintah menumpas tuntas kasus TPPO.
Mahfud menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny Rhamdani.
Sementara itu, kepada Menko Polhukam, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” papar Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Usai melakukan rapat lintas Lembaga, Menko Polhukam Mahfud MD lanjut menerima audiensi dari DIAN/Interfidei, yang tergabung dalam jaringan Zero Human Trafficking Network (ZTN).
Kepada Menko Polhukam, Direktur Institut Dian, Elga Sarapung menyampaikan harapan agar kasus trafficking di Indonesia bisa segera diatasi.
“Kami menyambut respon positif, dukungan dan ajakan juga dari Menko Polhukam untuk benar-benar bisa bekerjasama. Kami sangat optimis dan punya harapan baik dari pencegahan penanganan sampai rehabilitasi terhadap kasus ini,” ujar Elga usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD. (*)

















