Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
M.Rifa'i: Jabatan Wakil Ketua DPRD Adalah Amanah Partai dan Rakyat Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebuah jabatan yang dipercayakan kepada seseorang adalah mengandung makna dan tanggung jawab besar baik secara pribadi maupun organisasi. Saat ini M.Rifai secara kepartaian yakni PKB diberikan amanah menjabat Waki Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor DPRD Kabupaten Blitar menggantikan pejabat lama Abdul Munib. Abdul Munib digantikan karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Ketua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran dilakukan beberapa bulan melalui mekanisme yang ada "Pergantian antar waktu adalah sebuah dinamika politik dan hal ini sangat wajar dan biasa terjadi, saya hanya menjalankan tugas institusi partai, saya dengan Pak Munib hubungan secara pribadi maupun kepartaian baik baik saja tidak ada masalah, Beliau selama ini juga telah mengemban tugas tugasnya dengan baik dan maksimal,"tutur nya. Secara seremonial pengukuhan PAW Wakil Ketua dilakukan di Ruang Paripurnasl DPRD Kabupaten Blitar Jum'at (27/05/22) dipimpin langsung oleh Ketua Suwito Saren Satoto, dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar. Pergantian Antar Waktu (PAW) itu sendiri sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. Dan selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tinggal menindak lanjuti saja dan mengukuhkan Wakil Ketua yang baru dari F PKB. 'Kami Ketua DPRD hanya menindak lanjuti Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusa tersebut," terang Suwito. Selanjutnya yang bersangkutan Muhammad Rifa’i kepada wartawan juga menandaskan, pihaknya siap mengikuti perintah dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar, sehingga kedepan Kabupaten Blitar lebih baik lagi. “Kami bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi, karena ini adalah amanah sebagai orang partai dan juga sekaligus amanah masyarakat, maka saya akan berusaha dengan segenap hati dan jiwa raga mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Blitar, apa yang sudah baik dilakukan dimasa jabatan pak Munib akan kita teruskan programnya, dan kami hanya tinggal memoles sedikit saja untuk kebaikan bersama menuju masyarakat Kabupaten Blitar yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,"tutupnya. (za/mp)

.jpg)








.jpg)






