- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
LSM GPI Ancam Lapor KPK Bila Parkir Berlangganan Tak Segera Dicabut

Keterangan Gambar : Ketu LSM GPI Jaka Prasetya
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga Sosial Kontrol Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) gelar aksi pengerahan massa pada Senin (11/09/22)
LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) sampaikan aspirasi di dua lokasi Kantor Perkim dan DPRD.GPI menyorot masalah pungutan parkir berlangganan, penempatan ASN yang bukan orang Kabupaten Blitar yang kompeten tidak diberi kesempatan menempati jabatan strategis, posisi jabatan dijabat ASN di luar Kabupaten Blitar.
Disamping itu juga Joko Prasetya juga menyinggung masalah ( Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID)dianggap tidak berjalan sebagaimana fungsinya, padahal mereka mendapat gaji milyaran rupiah dari anggaran APBD. LSM GPI minta Bubarkan TP2ID.
Baca Lainnya :
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
"Banyak indikasi jual beli jabatan, terbukti dari penempatan ASN yang di tempatkan di OPD tidak kompeten sehingga menghambat laju program pembangunan di Kabupaten Blitar, kemudian pejabat di Perkim notabenenya bukan warga Kabupaten Blitar, saya minta Sekertaris Perkim sebaiknya segera mengundurkan diri," ujar Joko saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Ketua dan anggota Komisi III.
Selain itu Ketua menyinggung masalah parkir berlangganan terkait MoU antara Pemprov dengan Dirlantas dipandang menyalahi aturan, yang seharusnya nota kesepakatan atau MoU dibuat oleh pemangku kepentingan, yakni Gubernur dengan Kapolda. Kesalahan berikutnya adalah uang hasil restribusi atau parkir berlangganan yang dibagikan setiap tribulan ini tidak dimasukan kedalam APBD.
"Kami meminta kepada Ketua DPRD agar mekanisme dilalui sebagaimana peraturan yang berlaku, jasa pungut tidak lagi langsung dikelola oleh Samsat mulai 2016 sampai sekarang," ujarnya.
Parkir berlangganan harus dicabut karena disinyalir menyalahi aturan dan berpotensi hukum, kalau masalah ini tidak dicabut, mala kami LSM GPI akan lanjutkan temuan ini lapor ke KPK.
Terkait parkir berlangganan di kantor kantor yang dibiayai oleh negara tidak boleh menarik biaya parkir, seperti di Rs. Ngudiwaloyo Wlingi. Parkir berlangganan tidak mempunyai obyek yang jelas, Pemkab Blitar harusnya peka terhadap hal ini, selain itu dalam ketentuannya parkir berlangganan tidak memiliki obyek yang jelas, Pemkab harusnya juga menyediakan area bebas parkir.
"Selama ini Pemkab Blitar tidak memberikan ruang area bebas parkir," terangnya.
Dalam orasinya Joko Prasetya juga menuntut pembentukan pansus hoaks dana hibah dan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID). Joko menilai TP2ID dianggap juga sangat menghambur hamburkan APBD untuk membayar honor mereka yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah.
Masalah anggapan Pemkab Blitar masih terkait pemborosan dan menghambur hamburkan uang juga terjadi pada sektor membludaknya dana anggaran untuk membayar Tenaga Harian Lepas (THL).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menanggapi aspirasi yang disampaikan LSM GPI, atas nama lembaga perwakilan rakyat masalah ini akan kita akomodir dengan mengkaji, mengevaluasi dan menindaklanjuti, laporan permasalahan tersebut," pungkasnya. (za/mp)















