- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
LSM GPI Ancam Lapor KPK Bila Parkir Berlangganan Tak Segera Dicabut

Keterangan Gambar : Ketu LSM GPI Jaka Prasetya
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga Sosial Kontrol Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) gelar aksi pengerahan massa pada Senin (11/09/22)
LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) sampaikan aspirasi di dua lokasi Kantor Perkim dan DPRD.GPI menyorot masalah pungutan parkir berlangganan, penempatan ASN yang bukan orang Kabupaten Blitar yang kompeten tidak diberi kesempatan menempati jabatan strategis, posisi jabatan dijabat ASN di luar Kabupaten Blitar.
Disamping itu juga Joko Prasetya juga menyinggung masalah ( Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID)dianggap tidak berjalan sebagaimana fungsinya, padahal mereka mendapat gaji milyaran rupiah dari anggaran APBD. LSM GPI minta Bubarkan TP2ID.
Baca Lainnya :
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
"Banyak indikasi jual beli jabatan, terbukti dari penempatan ASN yang di tempatkan di OPD tidak kompeten sehingga menghambat laju program pembangunan di Kabupaten Blitar, kemudian pejabat di Perkim notabenenya bukan warga Kabupaten Blitar, saya minta Sekertaris Perkim sebaiknya segera mengundurkan diri," ujar Joko saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Ketua dan anggota Komisi III.
Selain itu Ketua menyinggung masalah parkir berlangganan terkait MoU antara Pemprov dengan Dirlantas dipandang menyalahi aturan, yang seharusnya nota kesepakatan atau MoU dibuat oleh pemangku kepentingan, yakni Gubernur dengan Kapolda. Kesalahan berikutnya adalah uang hasil restribusi atau parkir berlangganan yang dibagikan setiap tribulan ini tidak dimasukan kedalam APBD.
"Kami meminta kepada Ketua DPRD agar mekanisme dilalui sebagaimana peraturan yang berlaku, jasa pungut tidak lagi langsung dikelola oleh Samsat mulai 2016 sampai sekarang," ujarnya.
Parkir berlangganan harus dicabut karena disinyalir menyalahi aturan dan berpotensi hukum, kalau masalah ini tidak dicabut, mala kami LSM GPI akan lanjutkan temuan ini lapor ke KPK.
Terkait parkir berlangganan di kantor kantor yang dibiayai oleh negara tidak boleh menarik biaya parkir, seperti di Rs. Ngudiwaloyo Wlingi. Parkir berlangganan tidak mempunyai obyek yang jelas, Pemkab Blitar harusnya peka terhadap hal ini, selain itu dalam ketentuannya parkir berlangganan tidak memiliki obyek yang jelas, Pemkab harusnya juga menyediakan area bebas parkir.
"Selama ini Pemkab Blitar tidak memberikan ruang area bebas parkir," terangnya.
Dalam orasinya Joko Prasetya juga menuntut pembentukan pansus hoaks dana hibah dan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID). Joko menilai TP2ID dianggap juga sangat menghambur hamburkan APBD untuk membayar honor mereka yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah.
Masalah anggapan Pemkab Blitar masih terkait pemborosan dan menghambur hamburkan uang juga terjadi pada sektor membludaknya dana anggaran untuk membayar Tenaga Harian Lepas (THL).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menanggapi aspirasi yang disampaikan LSM GPI, atas nama lembaga perwakilan rakyat masalah ini akan kita akomodir dengan mengkaji, mengevaluasi dan menindaklanjuti, laporan permasalahan tersebut," pungkasnya. (za/mp)















