- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
LBH Ansor Bertekat Dampingi Warga Desa Kaligambir Atas Dugaan Tindak Pidana Pertambangan

Keterangan Gambar : Ketua PC GP Ansor Kabupaten Blitar, Hermawan
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Blitar melakukan pendampingan warga Desa Kaligambir. Jumat, (07/06/2024).
Saat memenuhi panggilan Polres Blitar atas dugaan terkait kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Blitar, Hermawan atau yang akrab disapa kondo ini dihadapan awak media menegaskan bahwa terkait masalah itu LBH Ansor telah menunjuk Sigit Wibisono, S.H., M.H., untuk mendampingi warga dalam proses pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
"LBH Ansor hadir untuk memastikan warga Desa Kaligambir mendapat pendampingan hukum yang layak selama proses pemeriksaan di Polres Blitar," kata Hermawan.
Ssementara itu Sigit Wibisono, S.H., M.H., selaku Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar, menekankan pihaknya siap medampingi dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tegas Sigit.
Diantara komitmen, kepedulian, kesiapsiagaan, juga pesan disebutkan :
Kepedulian LBH Ansor Terhadap Masyarakat
LBH Ansor Kabupaten Blitar menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya warga Desa Kaligambir. Kurangnya pengetahuan hukum di masyarakat menjadi salah satu alasan utama LBH Ansor hadir untuk memberikan pendampingan.
"Masyarakat seringkali tidak memiliki akses terhadap informasi dan pendampingan hukum yang memadai. LBH Ansor hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya," jelas Hermawan.
Kesiapsiagaan LBH Ansor
LBH Ansor Kabupaten Blitar menyatakan kesiapsiagaannya untuk melayani masyarakat selama 24 jam.
"Kami siap membantu siapapun yang membutuhkan pendampingan hukum, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, dan golongan," tegas Hermawan.
Pesan untuk Masyarakat
LBH Ansor Kabupaten Blitar mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam mencari bantuan hukum.
"Jangan ragu untuk datang ke LBH Ansor jika Anda membutuhkan pendampingan hukum. Kami siap membantu Anda," pungkas, Hermawan. ** (za/mp)









.jpg)





