Breaking News
- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
Kuliner Usaha Mikro Mulai Bangkit, KemenkopUKM Beri Perhatian

Jakarta (MegapolitanPos.com):Kawasan kuliner usaha mikro yang sebelumnya sepi terdampak pandemi perlahan mulai bangkit. Keramaian pengunjung mulai terlihat terutama pada kawasan kuliner yang berada di sekitar perkantoran. Hal itu salah satunya terlihat di kawasan usaha mikro “Kuliner Rahayu” yang berada dekat pusat perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan. Tepatnya di belakang kantor Kementerian Koperasi dan UKM. “Mulai pulihnya aktivitas perkantoran turut mendorong kawasan kuliner kembali ramai dan tentu ini memberikan semangat bagi pelaku usaha mikro yang berdagang di kawasan itu. Kita bersyukur pedagang kembali bangkit, pengunjung sudah banyak yang datang. Kita dukung untuk bangkitnya para UMKM kuliner ini," kata Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, saat mengunjungi pusat UMKM 'Kuliner Rahayu', Rabu (16/3/2022). Eddy mengatakan KemenkopUKM memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro kuliner karena ini merupakan salah satu bidang usaha yang dominan di sektor usaha mikro. Program bantuan berupa pendampingan dan berbagai kemudahan usaha yang sedang digarap pemerintah diberikan kepada para pelaku usaha mikro. “Ada banyak program bantuan kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah karena itu sesuai dengan PP No 7/2021 sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja," katanya. Eddy mendorong agar pelaku usaha mikro kuliner yang membutuhkan bantuan pendampingan atau legalitas dapat menghubungi dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerahnya atau ke menghubungi KemenkopUKM melalui kanal-kanal resmi. KemenkopUKM ditegaskannya sangat mendukung dan berkomitmen membantu pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan berusaha.(ASl/Red/MP).


.jpg)




.jpg)
.jpg)







