- Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan
- Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
- Kodim 0506/Tgr Resmikan Renovasi Yayasan Rumah Asuh Yatim & Dhuafa Al Jannah
- Patroli Malam Gabungan, TNI dan Komduk Terus Perkuat Keamanan
- Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
- TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Nasional, Disdalduk KB Dukung Pengembangan Pengasuhan Ramah Anak
- Dorong Siswa Konsumsi Pangan Lokal Bergizi, Ketua TP PKK Barito Utara Hadiri B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui
- Bupati Ingatkan PNS Baru Pegang Teguh Integritas dan Profesionalisme
- Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi yang Hidup
- Dari Dapur Gizi hingga Ruang Kelas, Prabowo Awasi Langsung Program Makan Bergizi Gratis
Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Isu kinerja perusahaan dan penanganan kredit bermasalah menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majalengka (Perseroda), Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan dan masukan fraksi DPRD mengenai kondisi kinerja perusahaan, efektivitas penyaluran kredit, hingga langkah penyelesaian kredit bermasalah yang menjadi salah satu perhatian dalam rencana penambahan modal daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal yang diusulkan telah melalui kajian investasi dan analisis keuangan yang komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha PT BPR Majalengka sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Lainnya :
- Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan
- Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
- Kodim 0506/Tgr Resmikan Renovasi Yayasan Rumah Asuh Yatim & Dhuafa Al Jannah
- Patroli Malam Gabungan, TNI dan Komduk Terus Perkuat Keamanan
- Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Menanggapi persoalan kredit bermasalah, Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan berbagai langkah penanganan terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan penelusuran, pendampingan penyelesaian, hingga kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pelelangan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyelesaian kredit bermasalah menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan kinerja BPR secara berkelanjutan," terang Bupati dalam rapat paripurna.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa indikator kesehatan perusahaan masih berada dalam kategori yang terkendali. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT BPR Majalengka disebut masih berada pada rentang sehat sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, penyaluran kredit produktif tercatat mencapai sekitar 48,70 persen atau senilai Rp 61,56 miliar dari total outstanding kredit sebesar Rp 131,26 miliar. Angka tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha produktif di Kabupaten Majalengka.
Bupati menekankan bahwa tambahan modal yang diberikan nantinya tidak hanya difokuskan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan masyarakat, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Pembahasan penyertaan modal kepada PT BPR Majalengka menjadi bagian dari upaya memperkuat BUMD agar lebih sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka selanjutnya akan melanjutkan pembahasan raperda melalui panitia khusus guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. ** (Agit)








.jpg)







