Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Korban Curanmor Tangsel Kewalahan Lantaran Nomor Rangka dan Mesin Dihilangkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 19 unit motor hasil curian di wilayah Tangerang Selatan. Pihak polres memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk mengambil barang bukti ke Polres Tangsel. "Kami dapat info dari kawan juga, kalau ada yang merasa kehilangan adanya disini nih (Polres Tangsel), bawa kelengkapan kepemilikan, nanti kita koordinasi sama yang piket (petugas)", ucap Sophian, salah satu warga yang menjadi korban pencurian motor. Pemilik motor bisa mengambil kembali motornya selama memiliki bukti atas kepemilikan, dan sesuai dengan barang bukti yang ada. Saat ini, Selasa, (22/3/2022) ada sekitar 7 orang korban yang datang dengan membawa surat-surat kelengkapan kepemilikan dan dokumen lainnya. Namun para korban juga kewalahan akibat pelaku menghaluskan nomor rangka dan mesin hingga tidak nampak, sehingga korban yang datang saat ini belum bisa mendapatkan kembali motornya karena polisi belum menemukan bukti kuat, dan sulit untuk mencocokkan data motor dengan surat-surat yang ada.(Ros Naila/Ananda Fiky/Kinanti Kayla/mg/MP))

.jpg)






.jpg)








