Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

By Anton 12 Mar 2022, 00:42:50 WIB Megapolitan
Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap 7 pelaku begal terhadap ibu hamil berinisial S. Ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ketujuh pelaku ternyata masih di bawah umur. "Dalam kasus ini, pelaku tidak ditampilkan karena usia di bawah umur 14 dan 15 tahun," ungkap Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (11/03/2022). Kata Zulpan, Polres Bekasi Kota menangkap ketujuh pelaku dalam waktu 1x24 jam di Kota Bekasi. Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa senjata tajam celurit, motor korban dan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa aksi begal terhadap ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman gambar tersebut, terlihat 6 orang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban.




  • Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

    🕔21:00:06, 21 Agu 2026
  • Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta

    🕔21:49:48, 21 Agu 2026
  • Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan

    🕔12:18:09, 20 Agu 2026
  • Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet

    🕔22:48:03, 20 Agu 2026
  • Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan

    🕔04:40:27, 15 Agu 2026