Breaking News
- Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.
- Kapolda Metro Cek Pos Pengamanan Cikunir dan Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Robotika untuk Negeri Menyapa Nias: PRSI Sumut Gelar Program Edukasi Teknologi di Gunungsitoli
- Lewat Robotika untuk Negeri, PRSI Sasar Sekolah hingga Pesantren
- PRSI Babel Gelar Fun Match Robot Soccer Saat Ngabuburit Komunitas
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap 7 pelaku begal terhadap ibu hamil berinisial S. Ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ketujuh pelaku ternyata masih di bawah umur. "Dalam kasus ini, pelaku tidak ditampilkan karena usia di bawah umur 14 dan 15 tahun," ungkap Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (11/03/2022). Kata Zulpan, Polres Bekasi Kota menangkap ketujuh pelaku dalam waktu 1x24 jam di Kota Bekasi. Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa senjata tajam celurit, motor korban dan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa aksi begal terhadap ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman gambar tersebut, terlihat 6 orang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban.

















