Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

By Anton 12 Mar 2022, 00:42:50 WIB Megapolitan
Komplotan Begal Ibu Hamil Ditangkap, Polisi: Usia 7 Pelaku Dibawah Umur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menangkap 7 pelaku begal terhadap ibu hamil berinisial S. Ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ketujuh pelaku ternyata masih di bawah umur. "Dalam kasus ini, pelaku tidak ditampilkan karena usia di bawah umur 14 dan 15 tahun," ungkap Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (11/03/2022). Kata Zulpan, Polres Bekasi Kota menangkap ketujuh pelaku dalam waktu 1x24 jam di Kota Bekasi. Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa senjata tajam celurit, motor korban dan pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa aksi begal terhadap ibu hamil di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman gambar tersebut, terlihat 6 orang menggunakan tiga sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban.




  • Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa

    🕔04:08:18, 14 Mar 2026
  • Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat

    🕔20:35:11, 14 Mar 2026
  • Berbagi di Ramadan, PRI Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan 20 Ribu Paket Bantuan

    🕔04:14:11, 09 Mar 2026
  • Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi

    🕔01:03:41, 06 Mar 2026
  • Daftar Segera..Kemenhub Sediakan 69 Ribu Tiket Mudik Gratis Kapal Laut

    🕔07:55:29, 06 Mar 2026