- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
Komisi II DPRD Kota Blitar Tanggapi Serius Tuntutan PADAS Tutup Cafe Jojoo Sukorejo Kota Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Buntut kericuhan di Cafe karaoke Jojoo di kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, puluhan pemuda yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Sukorejo (PADAS) ngeluruk ke kantor DPRD Kota Blitar pada, aksi massa yang datang Rabu, (21/06/24, siang itu massa menuntut agar Cafe karaoke Jojoo di Pasar Legi Kota Blitar ditutup. Puluhan warga yang datang sekitar pukul 13.00 WIB diterima Komisi II DPRD Kota Blitar.
Triman Sugianto korlab PADAS kepada wartawan menyampaikan," Intinya masyarakat Sukorejo resah dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh Cafe Jojoo,"ungkapnya.
Keberadaan Cafe menurut Triman, diantaranya masalah keamanan dan kenyamanan, akibat aktivitas Cafe yang berlangsung hingga larut malam disinyalir menjadi pemicu gangguan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
Yang lainya tentang keterlibatan masyarakat lokal," Janji manajemen Cafe memprioritaskan masyarakat Sukorejo dalam bekerja dan mengisi barang dagangan di Cafe tidak pernah direalisasikan," jelasnya.
Selain itu Cafe tersebut dianggap sebagai sumber penyebab kekecewaan dan bagi masyarakat, keberadaan Cafe dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.
" Aktivitas Cafe yang dianggap tidak sesuai dengan budaya lokal Sukorejo juga menjadi salah satu alasan penolakan.
Sementara itu, menanggapi tuntutan PADAS, Komisi II DPRD Kota Blitar yang dipimpin oleh Yohan Tri Waluyo, saat menerima audiensi di ruang paripurna menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara detail.
"Atas aduan elemen masyarakat, kami ber komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Blitar berjanji untuk menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, yaitu:
1. Akan mengundang Disperindag dan Manajemen Cafe Jojoo rencana tanggal ( 26/06/24). "Komisi II akan mengadakan audiensi dengan Disperindag Kota Blitar dan manajemen Cafe Jojoo untuk menggali informasi lebih dalam terkait permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi terbaik.
Pembentukan Tim Investigasi Komisi II akan membentuk tim investigasi untuk mendalami berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh Cafe Jojoo. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data dan bukti yang valid untuk memperkuat langkah-langkah selanjutnya.
" Rekomendasi kepada Disperindag dan Manajemen Cafe Jojoo: Berdasarkan hasil audiensi dan investigasi, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada Disperindag Kota Blitar dan manajemen," kata Yohan
Adanya rekomendasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk kontrak Cafe Jojoo dan Pengalihan Manajemen.
Yohan Tri Waluyo, menjelaskan bahwa kontrak antara pengelola Cafe Jojoo dan Disperindag Kota Blitar akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2024. Mengingat keresahan masyarakat Sukorejo, Komisi II mendorong pengalihan manajemen kepada pihak yang berpihak kepada masyarakat sekitar cafe dan berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami memahami keresahan masyarakat Sukorejo terkait Cafe Jojoo. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dengan langkah-langkah nyata. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan bijaksana," Pungkasnya. (za/mp)
















