Ketua DPRD Ragukan Pemkab Blitar Bisa Meraih WTP Tahun 2022

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Blitar Saren Satoto
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin (14/11/22) mendapat anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Surabaya. Penerimaan penghargaan opini WTP diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa diterimakan kepada Wakil Bupati Blitar H.Rahmat Santoso S.H M.H di Grahadi Surabaya.
Atas penganugerahan itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto di temui wartawan pada Selasa (15/11/22) saat menghadiri acara Konsolidasi PDI P di Kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Drs. H.Rijanto MM jalan Guno Joyo Gedog, Suwito menyampaikan.
"Opini WTP adalah cerminan keberhasilan OPD yang rutin diberikan BPK setiap tahun pengelolaan anggaran, dimana penghargaan itu diberikan sebagai penilaian administrasi pemerintahan, dinilai sangat baik oleh BPK, status ini bisa naik dan bisa turun opini WTP BPK, kondisinya tahun 2022 sangat berbeda dengan pengelolaan anggaran 2021,"ujarnya.
Baca Lainnya :
- Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP
- Kabar Bahagia, Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu depan Bulan Ini
- Personil Koramil 02/Btc Monitoring Aksi Unras Karyawan PT Dwi Naga Sakti Abadi
- Menteri UMKM: Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
- Jumat Bersih, Babinsa Bersama Perangkat Desa Laksanakan Pembersihan di Desa Mekar Jaya
Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualiaan, masih ujar Suwito, tidak semua daerah bisa mendapatkan, apalagi seperti Kabupaten Blitar berturut - turut 6 kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Artinya Eksekutif ini mampu menjalankan tugas fungsinya mengelola keuangan dengan baik, alhamdulillah sekarang masih bisa dipertahankan opini WTP dari BPK, saya sangat mengapresiasi kinerja OPD," imbuhnya.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, pihaknya juga sangat berharap, agar untuk yang tahun 2022, nantinya juga bisa kembali meraih opini WTP. Untuk itu Legislatif juga mempunyai catatan yang harus dilakukan segera oleh Eksekutif.
"Ya tentu kita juga melihat beberapa catatan di tahun 2022 ini, misalnya mengenai tingkat penyerapan anggaran yang hingga sekarang ini angkanya masih sangat rendah, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan, apakah para rekanan ini sudah menerima SPK proyek, atau ada hal lain apa, sehingga lambat,". Ucapnya.
Meskipun tak sempat terucap kata berat tahun 2022 Pemkab Blitar akan mendapat opini WTP oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, karena masalah penyerapan anggaran minim.
Hendaknya Eksekutif mengevaluasi, kenapa penyerapan anggaran dilaksanakan pada tri bulan ke - 3 atau tri bulan ke - 4, bila bisa dan memungkinkan serapan tri bulan pertama atau ke 2, sehingga pekerjaan lebih maksimal.
"Ini sangat tidak efisien waktu, kalau bisa dilakukan pada tri bulan ke - 2 kenapa dilaksanakan di tri bulan ke 3, bahkan serapanya pun terpantau masih lebih kurang hanya 30 persen, ini kan sudah mendekati akhir tahun, apakah SKPD terkait ini sudah memulai lelang pekerjaan apa belum, sehingga dengan mepetnya waktu, selain berdampak banyak silpa anggaran, mutu pekerjaan jelas juga akan tidak maksimal, dan kami terus mendorong masalah serapan anggaran agar tidak menumpuk di ahir tahun, fungsi kita sebagai pengawasan, agar semua berjalan baik," pungkasnya. (za/mp)
