- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
- Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan.
- Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria.
- Koramil 04/Cikupa Ngaji Bareng Dan Bagikan Sembako Dengan MUI Kec Cikupa.
- Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam, Babinsa Ajak Warga Peduli Lingkungan.
- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lantik PAW PKS Sugeng Riadi Ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pelantikan PAW Sugeng Riadi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pasca berhalangan tetap Alm Sutoyo anggota DPRD Kabupaten Blitar, ahirnya PKS telah menetapkan nama pengganti Alm Sutoyo, proses internal sesuai perolehan suara dibawah Sutoto adalah Sugeng Riadi yang didaulat meneruskan pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan Sugeng Riadi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupatem Blitar Suwito Saren Satoto pada Jum'at (25/02/23) bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna siang itu dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, Forkopimda, Kepala OPD terkait dan sejumlah pejabat teras dilingkup Sekwan serta Pemkab Blitar.
Suwito Saren Satoto mengatakan, pelantikan Sugeng Riadi sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Sutoyo yang meninggal dunia, pelantikan tersebut berdasarkan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Baca Lainnya :
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
"Jadi sebagai dasar pelantikan pergantian antar waktu terhadap Pak Sugeng adalah Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur,"ungkap Suwito.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Sugeng Riadi yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i, kemudian acara dilanjutkan dengan membuka berita acara pengambilan sumpah/janji dengan penyematan PIN oleh ketua DPRD kepada Sugeng Riadi.
"Kami sampaikan selamat kepada Saudara Sugeng Riadi, atas dilantiknya saudara Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami berharap dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar," ungkap Suwito.
Ketua DPRD Suwito juga mempertimbangkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Sutoyo atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Mudah-mudahan pengabdian almarhum Sutoyo kepada pemerintah daerah Kabupaten Blitar dan pengabdian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (za/mp)

.jpg)


.jpg)


.jpg)








