- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lantik PAW PKS Sugeng Riadi Ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pelantikan PAW Sugeng Riadi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pasca berhalangan tetap Alm Sutoyo anggota DPRD Kabupaten Blitar, ahirnya PKS telah menetapkan nama pengganti Alm Sutoyo, proses internal sesuai perolehan suara dibawah Sutoto adalah Sugeng Riadi yang didaulat meneruskan pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan Sugeng Riadi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupatem Blitar Suwito Saren Satoto pada Jum'at (25/02/23) bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna siang itu dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, Forkopimda, Kepala OPD terkait dan sejumlah pejabat teras dilingkup Sekwan serta Pemkab Blitar.
Suwito Saren Satoto mengatakan, pelantikan Sugeng Riadi sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Sutoyo yang meninggal dunia, pelantikan tersebut berdasarkan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Baca Lainnya :
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
"Jadi sebagai dasar pelantikan pergantian antar waktu terhadap Pak Sugeng adalah Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur,"ungkap Suwito.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Sugeng Riadi yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i, kemudian acara dilanjutkan dengan membuka berita acara pengambilan sumpah/janji dengan penyematan PIN oleh ketua DPRD kepada Sugeng Riadi.
"Kami sampaikan selamat kepada Saudara Sugeng Riadi, atas dilantiknya saudara Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami berharap dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar," ungkap Suwito.
Ketua DPRD Suwito juga mempertimbangkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Sutoyo atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Mudah-mudahan pengabdian almarhum Sutoyo kepada pemerintah daerah Kabupaten Blitar dan pengabdian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (za/mp)

















