Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik

By Johan MP 15 Des 2025, 18:27:35 WIB Jawa Barat
Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik


MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR-Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengikuti kegiatan penerimaan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Blora, di Balai Kota Bogor, Senin (15/12/2025).

Kedatangan Pemkab Blora ke Kota Bogor bertujuan untuk mempelajari program pertanian organik, yang sudah diatur didalam Perda nomor 16 tahun 2022 tentang sistem pertanian organik.

Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Bogor dengan tim pansus yang saat itu dipimpin oleh Adityawarman.

Baca Lainnya :

Sehingga pada kesempatan tersebut, Adit berkesempatan memaparkan isi dari Perda kepada jajaran Pemkab Blora.

Latar belakang penyusunan Perda nomor 16 tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik, dimaksudkan untuk mengganti Sistem pertanian dari sistem konvensional ke sistem pertanian organik. 


Karena sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida.

"Pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era otonomi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan," ujar Adit.

Dengan adanya kesempatan pertemuan antara dua pemerintah daerah ini, Adit berharap dua daerah dapat meningkatkan kerjasama di bidang lain.(**)




  • Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit

    🕔09:47:07, 14 Jun 2026
  • Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub

    🕔15:13:13, 12 Jun 2026
  • Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi

    🕔10:13:29, 11 Jun 2026
  • Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan

    🕔11:21:43, 10 Jun 2026
  • Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi

    🕔10:35:24, 09 Jun 2026