Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang

By Sigit 16 Feb 2024, 10:02:30 WIB Tangerang Kota
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hal itu lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil III pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Dia mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya insiden tersebut.

"Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan," ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (15/2/2024).

Baca Lainnya :

Seharusnya dengan adanya kejadian tersebut, lanjut dia. Dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan melanjutkan proses pencoblosan.

"Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota," tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 18,19, dan 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara.

"TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksinya," tuturnya.

Turidi menambahkan, pihaknya pun akan bersurat ke KPU Kota Tangerang mengenai keberatannya terkait adanya kejadian tersebut.

"Saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik," imbuhnya.

"Saya melihat kok hanya di lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II, nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibra Kota Tangerang.

Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.

"Malam ini juga saya akan buat surat ke KPU Kota Tangerang," tutupnya. ** (Jhn)




  • Grand Final Kang Nong, Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kualitas Muda-Mudi

    🕔14:22:40, 28 Mei 2025
  • Bangun Sinergitas Danramil 06/CBD Hadiri Deklarasi Ormas

    🕔20:06:07, 28 Mei 2025
  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Budaya Sehat Sejak Dini, Wali Kota Tangerang Kukuhkan 120 Kader KA\' ASUH

    🕔15:28:42, 27 Mei 2025
  • Dandim 0506/Tgr Ikuti Rangkaian Kegiatan Ziarah Keluarga Ex Ma Tangerang

    🕔14:30:55, 27 Mei 2025
  • Toko Roti di TangCity Menolak Pembayaran Manual, Dikeluhkan Seorang Ibu

    🕔13:12:36, 26 Mei 2025