- 38 Atlet Polri dan Ratusan Peraih Prestasi di Sea Games 2025 Dapat Reward dari Kapolri
- Empat Alumni API BPSDMP Banyuwangi Jadi Pegawai Bandara Haneda Jepang
- Usung Isu Kekerasan Perempuan, Film Tolong Saya DOWAJUSEYO Siap Tayang Akhir Januari 2026
- Dialog Nasional Ekonomi Biru 2026, Media Daerah Jadi Penggerak Narasi Pembangunan
- Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- 40 Hari Wafatnya Alvaro, Kapolres Jaksel Melalui Kapolsek Pesanggrahan Terus Beri Trauma Healing dan Bantuan
- Manfaatkan Lumpur Banjir, Kapolda Aceh Serahkan Ribuan Karung Tanam Untuk Masyarakat Aceh Tamiang
- Bupati Shalahuddin Dorong Pendidikan Digital SMPN 1 Benangin Terima Laptop dan Starlink
- Pemancangan Tiang Listrik, Bupati Barito Utara Ajak Warga Jaga Fasilitas Bersama
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hal itu lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil III pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Dia mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya insiden tersebut.
"Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan," ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (15/2/2024).
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Majalengka Meninjau Lokasi Abrasi di Nunuk Baru, Pemerintah Harus Segera Lakukan Penanganan Serius
- Ketua Baznas Sumedang H Ayi Jelaskan Hasil Silatuhrahmi Kelembagaan dengan Baznas Jabar
- Resmi Hibah Aset Perumdam TKR Perpipaan Sambungan Langganan Sudah Jadi Tangung Jawab Perumda TB Kota Tangerang
- Aksi Maling Motor Gunakan Senjata Api Beraksi di Tangerang
- Buku Rahasia Sukses Pembinaan Pemuda Papua Dilaunching, Ada Testimoni Eks Wapres hingga Rhenald Kasali
Seharusnya dengan adanya kejadian tersebut, lanjut dia. Dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan melanjutkan proses pencoblosan.
"Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota," tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.
Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 18,19, dan 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara.
"TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksinya," tuturnya.
Turidi menambahkan, pihaknya pun akan bersurat ke KPU Kota Tangerang mengenai keberatannya terkait adanya kejadian tersebut.
"Saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik," imbuhnya.
"Saya melihat kok hanya di lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II, nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibra Kota Tangerang.
Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.
"Malam ini juga saya akan buat surat ke KPU Kota Tangerang," tutupnya. ** (Jhn)

















