- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Edy Lukman Mantan Sekjend PKB ke Polres Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kader PKB Kabupaten Blitar pada Sabtu (10/08/24) mendatangi Polres Kabupaten Blitar melaporkan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blutar H Rini Syarifah usai diterima laporanya oleh APH, didepan para awak media Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar dari PKB menunjukkan bukti lapor ke Polres Blitar didampingi segenap pengurus partai.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dilaporkan oleh seluruh pengurus partai ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik masalah keuangan.
Baca Lainnya :
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB dan penyebaran berita bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah.
Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 Juli 2024 di Jakarta.
"Edy mengatakan kepada awak media yang katanya pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia, padahal setelah melalui audit BPK tidak menemukan hal yang di sampaikan mantan Sekjend PKB itu,"kata Rini Syarifah.
Selain Kabupaten Blitar laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain di Indonesia.
"Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB,"pungkas Rini Syarifah. (za/mp)
















