- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja M. Ali Hanafiah Bantah Tudingan Adanya Pungli

Keterangan Gambar : Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Menyikapi pemberitaan adanya dugaan praktek terjadinya pungli yang beredar di lingkungan Kantor UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten terutama di Samsat Balaraja oleh sebuah media online dan akun medsos (instagram) yang belum lama ini, Ali selaku Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja. Kamis, (07/09/2023), membantah tudingan tersebut.
"Apa yang dituduhkan kepada Samsat Balaraja, terkait adanya dugaan pungli adalah hanya opini saja. Buktikan dengan data dan fakta yang benar, kami juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media tersebut perihal pemberitaan tersebut, bilamana staf kami terbukti bersalah, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.
"Pada intinya saya membantah adanya dugaan pungli di samsat balaraja dan sampai sekarang belum pernah di klarifikasi ataupun di konfirmasi baik samsat maupun polisi, adanya dugaan pungli untuk mengurus berkas, gesek nomer rangka mesin, ketok kaleng motor atau mobil, mengambil STNK dan BPKB motor atau mobil setelah membayar pajak, semua pemberkasan pembayaran melalui Bank Banten, dan kami serta petugas tidak menerima uang cash, karena semuanya mealui loket Bank Banten, Jadi di samsat terkena imbasnya saja karena harus melayani wajib pajak," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Karena pihak UPTD PPD Samsat Balaraja telah mencanangkan tiga prinsip utama dalam pelayanan kepada para wajib pajak, yaitu, no pungli, no calo dan no lama.
dirinya juga menyampaikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengecekn fisik kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Saya memberikan klarifikasi bahwa untuk pelayanan cek fisik dan TNKB tidak ada PNBP-nya (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya saat di hubungi awak media melalui telephone selulernya.
Dirinya juga menyebut, pelayanan di Samsat Balaraja sudah sesuai dengan prosedur, yakni merujuk pada Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,” jelasnya.
Ali juga menjelaskan, pelayanan di Samsat Balaraja melibatkan Pemerintah Daerah (Bapenda Provinsi Banten), Kepolisian (Polda Banten), dan Jasa Raharja.
Menurut dia, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan kepada para wajib pajak dengan membentuk tim khusus (timsus) dalam menanggapi pengaduan atau komplain.
Selain itu, pihaknya juga membuka pelayanan di beberapa gerai yang tersebar di sejumlah titik wilayah samsat Balaraja, serta pelayanan mobil Keliling untuk memberikan pelayanan secara paripurna.
“Terkait gerai dan Samling, kami operasikan untuk memecah kepadatan di Kantor Samsat Balaraja, dan menjemput bola, agar mempermudah para wajib pajak," katanya.

Ali juga menambahkan, dalam melakukan pengurusan pajak kendaraan seperti pajak lima tahunan, idealnya hanya diurus selama satu jam sampai satu setengah jam. karena kepuasan wajib pajak akan menjadi skala prioritas.
Ali juga berharap, para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak, untuk pembangunan daerah dan negara. khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan masing masing wilayah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Pada prinsipnya semua masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi untuk kami, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya, yang telah taat melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Adapun kritik dan saran akan kami terima dengan baik, dan kami akan terus berupaya serta berusaha memberikan pelayan prima dan terbaik untuk para wajib pajak. ** (Nan)

















