- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
Kemenkumham Kalimantan Tengah Bahas Tiga Raperda Inisiatif Bersama DPRD Barito Utara

Kemenkumham Kalimantan Tengah Bahas Tiga Raperda Inisiatif Bersama DPRD Barito Utara
MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara lainnya, menghadiri pertemuan penyelenggaraan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Inisiatif ( P3DI) DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Jumat (10/11/2023)
Rapat Pengharmonisasian yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara. Pengharmonisasian yang dilakukan mengenai tiga hal Rancangan Peraturan Daerah, yaitu : Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pemberian Beasiswa dan Kepemudaan
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Ekaputra, bahwa Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan Rancangan Produk Hukum Daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Juga di jelaskan bahwa, "Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.," jelas Kanwil.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, dan mengatakan akan menindak lanjuti hasil Pengharmonisasian yang telah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sekretaris DPRD Barito Utara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Barito Utara, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Barito Utara, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan JFT Analis Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta undangan lainnya, telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, dan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini yang di dampingi oleh Waket 1 DPRD Barito Utara H. Parmana Setiawan.
Agenda berikutnya penyerahan Plakat dan Piagam dari Ketua DPRD Barito Utara kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyerahkan Plakat kepada Ketua DPRD Barito Utara dan dilanjutkan foto bersama.
(Kemenkumham kalteng / antiani)

.jpg)



.jpg)








