- Andi Lala Kembali Nahkodai Forwat, Tekankan Indipenden dan Solidaritas Wartawan.
- Jalan Sehat HPN 2026 Wujudkan Kebulatan Tekad Bina Jasmani dan Rokhani .
- Patrolinya Babinsa Dan Komduk Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif.
- Kepala Kanwil Kemenag Banten Amrullah Tutup kegiatan Optimasi Anggaran 2027.
- Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial dan Fisik
- OJK Apresiasi Bank Jakarta dalam Mendorong Inklusi Keuangan Lewat FinFest 2026
- Rp 1,27 Miliar Revitalisasi SDN Cikaracak III, Siswa Harap Lebih Nyaman
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Hari Santri, Kakanwil Kamenag Banten Silaturhami Ke Abuya Muhtadi.
- Hadiri Sosialisasi pembangunan Jembatan Lemo, Ketua DPRD Harapakan Dukungan Semua Pihak
KemenKopUKM Berkomitmen Percepat Penghapusan Kemiskinan

Megapolitanpos com, Jakarta - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
Diharapkan pada tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyampaikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh pihaknya tidak secara langsung kepada masyarakat miskin ektrem, namun dilakukan secara tidak langsung kepada masyarakat pelaku usaha mikro, dengan pendekatan kelompok/sentra/kluster/dan/atau yang tergabung dalam wadah koperasi.
"Adapun bisnis proses Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem dimulai dari tahap Koordinasi dengan Kemenko PMK, K/L lain sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022, serta stakeholder lainnya. Selanjutnya ialah pemetaan lokasi prioritas, dalam hal ini diprioritaskan pada 48 kabupaten/kota di 8 provinsi, pemilihan target lokasi ini disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan potensi lokal yang ada di lokasi tersebut," ucapnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ektrem di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Baca Lainnya :
- Kemenkop–Apdesi Merah Putih Sepakat Bangun 80 Ribu Kopdes, Target Rampung Maret 2026
- Akses LPDB-KUMKM, KWSG Gresik Tingkatkan Layanan Melalui Digitalisasi Bisnis
- Menteri Koperasi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi Menjadi 60 Juta
- Smesco Indonesia Fasilitasi Promosi dan Pemasaran UMKM ke Kancah Domestik dan Global
- Melalui Entredev 2024, KemenKopUKM Mengakselerasi Pengembangan Wirausaha Nasional
"Setelah ditentukan lokasinya, selanjutnya ialah pendampingan dan pelatihan, serta pemberian fasilitasi akses pembiayaan dan fasilitasi akses pasar. Pada tahap terakhir ialah monitoring dan evaluasi kegiatan," kata Yulius.
Secara garis besar bentuk koordinasi dan kolaborasi pada langkah Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem meliputi Koordinasi di Internal Unit Eselon 1 KemenKopUKM serta Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kemenaker, Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Investasi, dan lain-lain.
Selain itu, dilakukan juga proses identifikasi pemetaan lokasi dan sektor usaha dilakukan dengan melihat potensi sektor seperti destinasi wisata, home décor, kuliner, fashion, industry kreatif, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan di 48 kabupaten/kota prioritas.
Ada pula tahap pendampingan dan pelatihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Pendamping KUMKM Daerah, dan seterusnya.
Lalu, pemberian fasilitasi akses pembiayaan dilakukan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal ventura, Mekar, Ulam, dan pembiayaan lainnya.
Sementara itu, akses pasar dilakukan dengan layanan pemasaran melalui LLP-KUMKM, Revitalisasi Pasar Tradisional, Akses Pasar di Dalam dan Luar Negeri, Pasar On Line dan Offline, Reseller, Off Taker, dan lain sebagainya.
"Adapun proses pemantauan dan evaluasi akan dilakukan melalui sistem berbasis web online," ucap Yulius.
Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ektrem, hal yang penting yang perlunya dilakukan ialah pendampingan.
Adapun teknis pendampingan dimulai dari peningkatan kelembagaan usaha dengan memberikan formalisasi kelembagaan dan perizinan usaha, peningkatan akses pembiayaan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal Ventura, Krista, Ulam, dan pembiayaan lainnya.
Lalu ada peningkatan produktivitas melalui ketersedian pemasok bahan baku, pengembangan rumah produksi bersama, mekanisasi produksi, rumah kemasan, standarisasi/sertifikasi produk, serta pengembangan jalur distribusi.
Terakhir, dari tahap pendampingan tersebut kemudian akan berdampak pada peningkatan modal dan volume usaha sehingga output yang dihasilkan ialah UMKM Naik Kelas.
Menurut Yulius, dampak dari program ini terhadap Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ialah penciptaan lingkungan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.(ASl/Red/MP).





.jpg)


.jpg)







