Keluarga Korban Rudapaksa berharap Kepastian Proses hukum, Minta Kasusnya Segera di Sidangkan

By Achmad Sholeh(Alek) 19 Jan 2023, 19:48:22 WIB Peristiwa
Keluarga Korban Rudapaksa berharap Kepastian Proses hukum, Minta Kasusnya Segera di Sidangkan

Keterangan Gambar : Poto Istimewa


Megapolitanpos.com Sukabumi-  Keluarga korban kasus dugaan Rudapaksa, nenek SAI(61 ) menuntut kepastian proses hukum agar para terduga pelaku tindakan kekerasan seksual pada cucunya IS( 8) segera diproses pengadilan dan dituntut sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.

Keluarga korban didampingi kuasa hukum Yoseph Luturyali, S.H dari Dewa Consultant mendatangi KPAI meminta proses kasus yang menimpa cucunya mendapatkan perhatian untuk dilakukan pengawalan dan pendampingan hukum. 

" Saya berharap agar proses hukum bagi terduga pelaku(RP) segera dapat disidangkan dan bagi terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena telah ada bukti dan saksi terduga pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat keji melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur," papar nenek SAI dikediamannya, Sukabumi, Kamis (19/01/2023).

Baca Lainnya :

Kepada awak media nenek SAI mengatakan bahwa dirinya merasa menduga ada kejanggalan, mengapa proses hukum bagi terduga pelaku tersebut belum di proses hingga kepengadilan.

Padahal berkas dari polres ke kejaksaan sudah lengkap dan itu bakal P21, ini saya menduga ada upaya menahan berkas dari PPA ke kejaksaan. Lalu kenapa proses yang pelaporan pengeroyokan terhadap dirinya malah terus diproses, ini jelas terkesan ada permainan menahan proses hukum yang Rudapaksa sehingga belum P21. Saya menduga ada kejanggalan, ada oknum dari keluarga terduga pelaku untuk berlama - lama ditahanan kepolisian, karena nanti jika diputuskan vonisnya oleh pengadilan akan berkurang masa tahanannya dilapas karena si  pelaku yang orang tuanya( kakek kandung korban) khawatir kalau anaknya di tahan dilapas. Karena bapaknya RP adalah mantan pegawai sipil di polres," papar nenek SAI

Dari semenjak peristiwa tersebut terjadi, nenek SAI mengaku heran karena dari keluarga terduga pelaku  tidak ada itikad baik untuk berupaya menanyakan Khabar tentang kondisi korban.

"Selama kasus ini terjadi, ayah pelaku  justru membela pelaku dan tidak pernah menanyakan kabar korban yang merupakan cucunya sendiri," ujar nenek SAI.

Dikatakan nenek SAI, ada dugaan intervensi dari keluarga terduga pelaku dengan secara paksa mendatangi rumah orang tua korban dan menanyakan bukti visum dan meminta anaknya( ibu korban) untuk mencabut tuntutannya.

" Pernah datang dan memaksa anaknya(ibu korban) menanyakan hasil visum dan meminta pencabutan tuntutan," tutur nenek SAI.

Dalam upaya proses penanganan kasus tersebut nenek SAI menegaskan akan melakukan upaya apapun demi membela cucunya agar proses hukum berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

" Apapun akan saya lakukan demi membela cucu saya, meski saya terpaksa harus meminjam uang disana sini untuk membiayai ongkos kesana sini, dan apabila saya merasa tidak sesuai penanganannya maka saya akan mengadukan kepada instansi terkait diJakarta dan saya juga berencana mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan hukum," katanya.(AS)




  • Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban

    🕔12:57:32, 21 Jan 2026
  • Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia

    🕔17:40:24, 16 Jan 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Ingin Kantah Jadi Tempat yang Nyaman bagi Masyarakat

    🕔20:00:05, 23 Des 2025
  • Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa

    🕔00:52:24, 12 Des 2025
  • Geger, Warga Kp. Babakan Sukabumi Temukan Sesosok Bayi Sudah Membusuk Dialiran Irigasi

    🕔04:48:33, 05 Feb 2025