Kejari Tangsel Dalami Ambrolnya Taman Jaletreng 2

By Johan MP 13 Apr 2022, 21:51:18 WIB Headline
Kejari Tangsel Dalami Ambrolnya Taman Jaletreng 2

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangsel-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) akan mendalami soal ambrolnya Taman Jaletreng 2. Diduga ada kegagalan kontruksi karena perencanaan yang tidak matang. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangsel, Furqon Rohiat menyatakan, akan mempelajari dan mendalami soal jebolnya trap Taman jaletreng 2, apakah ada kegagalan kontruksi dalam pelaksanaan proses pembangunannya atau indikasi lainnya yang menyebabkan kerugian negara. “Akan kita pelajari dulu” Janji Furqon kepada Nasional News di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2021). Taman Jaletreng 2 Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) mengomentari ambrolnya Taman Jaletreng 2 Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan kegagalan kontruksi dalam kajian perencanaan pembangunan, yang akhirnya rawan tergerus air. Bidang Pengawasan LPK-RI Kota Tangerang, Shelli mengatakan, kalau menyimak pernyataan dari pelaksana pembangunan, bahwa kontur tanah yang labil serta adanya mata air karena curah hujan yang cukup tinggi, ia menilai menjadi pembuktian bahwa ada kegagalan kontruksi dalam perencanaan awal. “Pastinya ada kajian kontruksi konsultan yang mengerjakan konsepnya seperti apa agar tidak terjadi kegagalan kontruksi, nah pernyataan pelaksana pembangunan jadi bukti indikasi kegagalan perencanaan atau kegagalan pelaksanaan kontruksi,” ungkapnya melalui telepon selularnya, Senin (5/4/2022). Munurutnya, jika memang anggaran tidak mencukupi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel jangan memaksakan untuk pembangunan Taman Jaletreng 2 untuk fasilitas umum. “Mestinya jangan dipaksakan, bagaimana pas longsor ada warga yang menikmati fasilitas publik Taman Jaletreng 2, sangat membahayakan bahkan bisa timbul korban jiwa. Tidak perlu recofusing anggaran, tunda saja dulu sampai kondisi normal, ngapain dipaksain, kalau akan berdampak,” ujarnya. Shelli berharap, kejadian Taman jaletreng 2 bisa jadi pembelajaran dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Tangsel kedepannya. “Ini seharusnya jadi pembelajaran buat Dinas terkait, perlunya kajian yang matang, kalau anggaran kurang atau tidak ada jangan coba-coba maksain, karena akan fatal akibatnya, inikan bakal jadi tempat publik,” imbuhnya. Shelli meminta, agar secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun memeriksa secara keseluruhan pembangunan Taman Jaletreng 2. “Saya berharap kejaksaan bisa turun tangan memeriksa secara keseluruhan, untuk memastikan tidak ada patgulipat kontruksi yang menyebabkan kontruksi rapuh, karena ini fasilitas publik,” tandasnya.(Forwat/Redaksi)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026