Kejaksaan Negeri Majalengka Kembali Musnahkan Barang Bukti Hasil Kasus Pidana Umum

By Sigit 30 Agu 2023, 11:14:32 WIB Jawa Barat
Kejaksaan Negeri Majalengka Kembali Musnahkan Barang Bukti Hasil Kasus Pidana Umum

Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka gelar pemusnahan barang bukti pemusnahan tahap 2 tahun 2023


MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka gelar pemusnahan barang bukti pemusnahan tahap 2 tahun 2023, dari jumlah perkara sebanyak 52 pidana umum (pidum).

Terdiri dari, Narkotika Golongan I Sabu seberat 23.33 gram, Narkotika Golongan I Ganja seberat 50.49 gram, jenis obat bebas terbatas 551 butir pil trihexypenidyl, 903 butir pil tramadol, 1574 butir, 115 Psikotropika Gol IV dan 29 buah lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H Eman Sulaeman SH MH didampingi jajarannya mengatakan bahwa pemusnahan yang dilaksanakan ini merupakan barang bukti hasil dari perkara pidana umum tahap 2 di tahun 2023.

Baca Lainnya :

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi undang undang dari beberapa kasus, seperti narkotika, psikotropika, kesehatan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, perjudian, dan kasus penadahan," ungkapnya. Rabu, (30/08/2023).

Disebutkan bahwa ini berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat 1 yo pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009. Pasal 197 yo pasal 106 ayat 1 dan 2.

"Lalu UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 62 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, pasal 44 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 191 ayat 2, pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP, pasal 363 KUHP, pasal 81 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016, pasal 82 ayat 1 UU No. 1 tahun 2016, pasal 372 KUHP, pasal 480 ke-1, pasal dan pasal 351 KUHP," tutupnya. ** (agit)




  • Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Bupati H Eman Suherman Sampaikan Terimakasih dan Tegaskan Jangan Dijual

    🕔15:56:47, 22 Mei 2025
  • 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya

    🕔17:37:58, 22 Mei 2025
  • Detikom Regional Summit di BIJB Kertajati, Ungkap Investasi dan Investor Kawasan Rebana

    🕔15:46:14, 19 Mei 2025
  • Kabar Bahagia, Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu depan Bulan Ini

    🕔09:11:53, 16 Mei 2025
  • Dana Desa Tahap III 2023 Ketahanan Pangan Ternak Sapi Tinggal Kandangnya, Mantan Kades Burujul Kulon Klaim Sudah Beres dengan Inspektorat

    🕔16:18:06, 15 Mei 2025
  • 28°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Selasa

    31°C

    Rabu

    32°C

    Kamis

    31°C

    Jum'at

    31°C

    Sabtu

    31°C

    Minggu

    31°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.