- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
Kecewa Soal Sengketa, Ahli Waris Alm Ramli Halim dan Pengacara Minta Keadilan Atas Pembongkaran Paksa Pagar Pembatas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Belum menemukan titik terang terkait sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris (Alm) Ramli Halim dan pihak Pemkot Tangerang Ahli waris terus lakukan upaya minta keadilan dan lakukan perlawanan atas Pembongkaran batas Tanah Tanpa Ada Pemberitahuan terlebih dahulu. Selasa, (11/02/2025).
Ahli waris almarhum Ramli Halim Willy (46) tahun, di dampingi tim pengacara, menemui Sekda Kota Tangerang yang saat ini di jabat oleh Plh yang sebelumnya bertemu salah satu biro hukum Pemerintah Kota Tangerang yang sempat adu argumen.
Tidak menemukan titik terang apa yang di harapkan akhirnya keluarga ahli waris Alm Ramli Halim yang di dampingi tim Pengacara di sambut baik oleh Plh Sekda Kota Tangerang di ruangan dan selanjutnya di gelar diskusi kedua belah pihak.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Kerabat ahli waris, Meilina Tourisina, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkot Tangerang. Ia menilai pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga yang memiliki hak atas tanah.
“Walaupun kami membayar pajak tepat waktu, tetap saja pemerintah bisa berlaku seenaknya dengan alasan Perda Tibum,” kata Meilina.

Tim Ahli waris merasa di bohongi dengan janji Salah satu Inisial Li, menjadikan bertemu Hari senin Tapi dengan bukti jelas Nama tersebut tidak ada di tempat.
Tim Ahli waris Tidak merasa puas dengan penjelasan dari Bagian Hukum Ramdan yang di tuding jelas di depan mata oleh Pihak Ahli waris Sebut Maillina , sok Jago sok Tau Hukum dan sempat Mentang Pihak ahli waris melaporkan Dispektorat.
Ahli waris dan kuasa hukum melanjutkan pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara. Dalam pertemuan tersebut, Deni mengaku tidak mengetahui bahwa lahan tersebut masuk dalam Sertifikat Hak Pengelolaan (SHP) 23. Ia juga berjanji akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama dengan ahli waris guna mencari solusi.
Meilina Mengatakan dengan tegas bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai ganti rugi dari Pemkot Tangerang. Oleh karena itu, pihaknya berencana kembali menutup akses jalan menuju Rusunawa yang berada di atas lahan Itu.

Sementara itu, Parulian Agustinus S.H., M.H. menyatakan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tidak disebutkan bahwa Pemkot Tangerang merupakan pemilik sah lahan tersebut. Pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan siap melaporkan dugaan kesewenang-wenangan Pemkot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Kementerian PAN-RB.
Salah Satu anggota Ahli waris hadir Menerobos Pemkot Tangerang Bersama Kuasa Hukum dihadapan media Hadir mengatakan saya Willy ahli waris almarhum Ramli Halim berharap permasalahan ini bisa secepatnya ditangani oleh dinas terkait agar segera selesai.
“Kami berharap permasalahan ini secepatnya selesai”. Tidak berlarut-larut dengan janji-janji manis yang pernah saya terima dari tahun 2021.
Willy juga berharap benar. Saya bukan mempersulit warga, karena saya mempertahankan hak milik orang tua saya, memiliki surat dan bukti kepemilikan yang jelas dan sah. ** (Red)

.jpg)

.jpg)











