Kecamatan Teweh Tengah Ajukan 257 Usulan Prioritas Pembangunan 2025, Kepada Pemkab Barito Utara

By Redaksi 06 Mar 2024, 14:13:22 WIB Kalimantan
Kecamatan Teweh Tengah Ajukan 257 Usulan Prioritas Pembangunan 2025, Kepada Pemkab Barito Utara

Kecamatan Teweh Tengah Ajukan 257 Usulan Prioritas Pembangunan 2025, Kepada Pemkab Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh- Kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang) RKPD untuk hari terakhir dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah Muara Teweh, Senin (04/03/2024)

Kegiatan dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah Lanjas dan Melayu, Kepala Desa se Teweh Tengah, pihak Perusahaan dan undangan lainnya.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya Eveready Noor juga menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyampaikan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dan Kelurahan yang menjadi Prioritas di Wlayah setempat untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

Sementara itu Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo memapar kan ada 257 usulan Prioritas yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah. 

Juga disampaikan pula bahwa pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Kecamattan Teweh Tengah ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang di tingkat Desa, yang telah dilaksanakan beberapa Bulan yang lalu.Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjaring semua Aspirasi usulan - usulan dan masukan yang terbuka dan Transparan yang disampaikan dari tingkat paling bawah, mulai dari Rt / Rw, Tokoh Masyarakat, Adat, Pemuda maupun Tokoh Agama.

Adapun  Pedoman pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 serta  Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004.

Maksud dari Kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini adalah untuk menyusun dan nerumuskan Program Kegiatan Pembangunan Desa / Kelurahan tingkat Kecamatan dengan Skala Prioritasnya, yang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, sebagai dassr penyusunan RAPBD Kabupaten Barito Utara.

Sementara untuk tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan ini, seperti yang di uraikan oleh Camat Teweh Tengah, yaitu untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan di Kecamatan Teweh Tengah.

(Antiani)




  • H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an

    🕔21:55:42, 26 Jun 2026
  • Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur

    🕔22:32:38, 26 Jun 2026
  • Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei

    🕔22:42:19, 26 Jun 2026
  • Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026

    🕔23:49:44, 23 Jun 2026
  • RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan

    🕔15:02:09, 22 Jun 2026