Breaking News
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
Kades Karangsono : Papdesi Tidak Bermanfaat, Buat Apa Dibentuk?

MEGAPOLITANPOS.COM, , Blitar- Kades Karangsono Bagas Nanggolo Yudho mengatakan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI ) tidak dirasakan manfaatnya, buat apa dibentuk?. Dikatakannya Papdesi merupakan wadah yang seharusnya mampu menjadi lumbung informasi, wadah berdiskusi merumuskan semua program pembangunan ditingkat bawah, untuk selanjutnya agar bisa diakomodir ke tingkat yang lebih tinggi. "Selain itu keberadaan Papdesi di Kabupaten Blitar sangat diharapkan bisa menjadi sebuah pengayom dan perlindungan, ataupun pendampingan ketika anggota kesandung masalah hukum," ujar Bagas Nanggolo Yudho Kades Karangsono kepada wartawan pada Sabtu (09/04/) melalui hubungan voice Whatshapnya. Ia juga mengatakan selama ini ia mengamati kurang tersalurnya seluruh aspirasi dan permasalahan yang dialami oleh para Kades, tidak ada sikap dari asosiasi menuju pada pembelaan atau pendampingan hukum, dan kurangnya sosialisasi terhadap pemahaman hukum sebagai upaya pencegahan agar anggota Papdesi tidak kesandung hukum. "Keberadaan organisasi ini seharusnya di Kabupaten Blitar membawa dampak yang sangat positif, namum, Papdesi yang digadang gadang bisa menjalankan fungsinya dengan baik di Kabupaten Blitar, pada kenyataanya belum mampu berbuat banyak, apalagi dengan kebijakan Pemerintah Pusat Desa sebagai pengelola anggaran DD - ADD, adalah sangat rentan dengan hukum, Asosiasi harusnya gencar melakukan sosialisasi tentang kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, saat ini kan ada seperti yang rekan, media ketahui ada kades kena masalah hukum," tandasnya. Adanya Kepala Desa yang saat ini sedang berhadapan dengan APH (Kepala Desa Ngadri MM. Red).pihaknya juga mempertanyakan, tolong wartawan konfirmasi, ada tidak upaya pendampingan hukum dari anggota Papdesi Atau jangan jangan pengurus ini tidak peduli memberikan pendampingan kuasa hukum, bahkan juga tidak pernah mau besuk oknum kades," tuturnya. Kepala desa Karangsono yang menyatakan sudah mengundurkan diri dari organisasi PAPDESI atau keluar dari asosiasi bukan karena gerah berada disana "Yang jelas ada rasa ketidakpuasan terhadap manajerial asosiasi, kalau tidak ada sesuatu yang menguntungkan secara personal para Kades, serta tidak ada perlindungan kepada para Kades kenapa harus mendirikan asosiasi," tandasnya. Sementara itu ketua asosiasi PAPDESI Tri Hariono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kalipucung saat dihubungi media ini melalui phonselnya, untuk konfirmasi.Tri Hariono mengaku masih belum bisa, dan menjanjikan ketemu pada Senin (10/04/22) dikantornya .(za/mp)


.jpg)







.jpg)





