Breaking News
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kades Karangsono : Papdesi Tidak Bermanfaat, Buat Apa Dibentuk?

MEGAPOLITANPOS.COM, , Blitar- Kades Karangsono Bagas Nanggolo Yudho mengatakan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI ) tidak dirasakan manfaatnya, buat apa dibentuk?. Dikatakannya Papdesi merupakan wadah yang seharusnya mampu menjadi lumbung informasi, wadah berdiskusi merumuskan semua program pembangunan ditingkat bawah, untuk selanjutnya agar bisa diakomodir ke tingkat yang lebih tinggi. "Selain itu keberadaan Papdesi di Kabupaten Blitar sangat diharapkan bisa menjadi sebuah pengayom dan perlindungan, ataupun pendampingan ketika anggota kesandung masalah hukum," ujar Bagas Nanggolo Yudho Kades Karangsono kepada wartawan pada Sabtu (09/04/) melalui hubungan voice Whatshapnya. Ia juga mengatakan selama ini ia mengamati kurang tersalurnya seluruh aspirasi dan permasalahan yang dialami oleh para Kades, tidak ada sikap dari asosiasi menuju pada pembelaan atau pendampingan hukum, dan kurangnya sosialisasi terhadap pemahaman hukum sebagai upaya pencegahan agar anggota Papdesi tidak kesandung hukum. "Keberadaan organisasi ini seharusnya di Kabupaten Blitar membawa dampak yang sangat positif, namum, Papdesi yang digadang gadang bisa menjalankan fungsinya dengan baik di Kabupaten Blitar, pada kenyataanya belum mampu berbuat banyak, apalagi dengan kebijakan Pemerintah Pusat Desa sebagai pengelola anggaran DD - ADD, adalah sangat rentan dengan hukum, Asosiasi harusnya gencar melakukan sosialisasi tentang kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, saat ini kan ada seperti yang rekan, media ketahui ada kades kena masalah hukum," tandasnya. Adanya Kepala Desa yang saat ini sedang berhadapan dengan APH (Kepala Desa Ngadri MM. Red).pihaknya juga mempertanyakan, tolong wartawan konfirmasi, ada tidak upaya pendampingan hukum dari anggota Papdesi Atau jangan jangan pengurus ini tidak peduli memberikan pendampingan kuasa hukum, bahkan juga tidak pernah mau besuk oknum kades," tuturnya. Kepala desa Karangsono yang menyatakan sudah mengundurkan diri dari organisasi PAPDESI atau keluar dari asosiasi bukan karena gerah berada disana "Yang jelas ada rasa ketidakpuasan terhadap manajerial asosiasi, kalau tidak ada sesuatu yang menguntungkan secara personal para Kades, serta tidak ada perlindungan kepada para Kades kenapa harus mendirikan asosiasi," tandasnya. Sementara itu ketua asosiasi PAPDESI Tri Hariono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kalipucung saat dihubungi media ini melalui phonselnya, untuk konfirmasi.Tri Hariono mengaku masih belum bisa, dan menjanjikan ketemu pada Senin (10/04/22) dikantornya .(za/mp)

















