Kabag Marketing BPR Hambangun Artha Selaras Dijebloskan Rutan Blitar Karena Terlibat Korupsi 7 M

By Sigit 27 Sep 2023, 11:19:00 WIB Jawa Timur
Kabag Marketing BPR Hambangun Artha Selaras Dijebloskan Rutan Blitar Karena Terlibat Korupsi 7 M

Keterangan Gambar : Agung Wibowo, Kasi Pidsus Kejari Blitar kepada media di kantornya.


MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Setelah berhasil mentersangkakan MF Dirut BPR Hambangun Artas Selaras, Selasa (26/09/23) Kejaksaan Negeri Blitar menetapkan dan menahan tersangka DTS Kabag Marketing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS) milik Pemkab Blitar. 

Hal ini disampaikan Agung Wibowo, Kasi Pidsus Kejari Blitar kepada media di kantornya.

"Jadi kami lakukan penahanan setelah selama 2 bulan kita melakukan penyelidikan. Penahanan terhadap DTS Kabag Marketing tersebut merupakan rentetan kasus sebelumnya yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh direktur BPR Hambangun Artha Selaras MF yang kasusnya sudah kita sidangkan, dan MF diputus 6 tahun, lalu banding turun kena 5 tahun setengah. Sekarang ini mantan Direktur HAS masih proses kasasi,"ujarnya

Baca Lainnya :


Agung juga memaparkan modus operandi direktur dan Kabag marketing BPR HAS  membuat persekongkolan jahat melawan huku dengan  menyalah gunakan kewenangan SOP yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


"Intinya itu, jadi terbuktinya di pasal 2. Contohnya, kredit dari administrasi itu langsung di ACC sama direkturnya tanpa melalui prosedur yang benar, misalnya analisa keuangan. Kreditnya buat apa, kalau untuk usaha, usahanya apa. Terus nyicilnya kira-kira bisa gak tiap bulannya. Kemudian agunannya juga harus ditaksir tapi pengikatannya juga gak kuat (masih SK Pengikat Hak Tanggungan) belum sampai APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)," beber Agung.


Lanjutnya, Pemkab Blitar kemudian mengetahui bahwa BPR miliknya itu tidak ada deviden (pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham). Bahkan modalnya, kata Agung, juga tergerus.


"Setelah ditelusuri, direkturnya dikeluarkan lalu diganti direktur baru. Sesudah itu baru diselidiki di situ, rupanya memang faktanya tidak sesuai SOP," terang Agung.


"Jadi mereka ini bekerjasama dengan nasabah. Istilahnya nasabah itu inginnya kredit cepat. Tapi kan harusnya ada proses. Nah, proses itu yang tidak dilaksanakan dengan baik sama direktur termasuk Kabag marketingnya, sehingga muncul  kerugian negara sekitar 6 hingga 7 milliar. (za/mp)




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026