Breaking News
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Jarak Maksimal 700 Meter, Dugaan Titip Alamat jadi Jurus Jitu Masuk SMAN 1 Kota Tangerang ?

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB ditahun ini membuat sebagian besar orangtua diduga jauh - jauh hari sebelumnya merubah domisili anaknya supaya si anak bisa belajar di sekolah unggulan seperti SMAN 1 Kota Tangerang dan SMAN lainnya. Modus yang diduga dilakukan oleh para "penitip" domisili tersebut dengan cara menitipkan nama putra-putrinya ke kartu keluarga orang lain yang berdomisili dekat dengan sekolah. Hal itu diungkapkan A. Fredz Simanjuntak sekjen DPP Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) kepada wartawan menanggapi hasil Hasil Seleksi Zonasi sementara di SMAN 1 Kota Tangerang. "Kami melihat ada sedikit kejanggalan karna jarak paling jauh yang diterima pada website siap PPDB Online SMAN 1 adalah 693 meter menempati diperingkat 140 dari 140 kursi yang tersedia, pada PPDB jalur Zonasi" ungkap A. Fredz Simanjutak Jumat (17/7/2022). Ia menuturkan, yang fenomena "titip domisili" yang diduga terjadi pada pelaksanaan PPDB ditahun ini membuat warga sekitar yang berhak atas kursi di sekolah terdekat menjadi semakin terhempas. "Laporan - laporan yang masuk ke posko pengaduan yang kami buka sebagian besar mengeluhkan fenomena titip domisili, otomatis warga sekitar yang benar - benar dekat dengan sekolah dirampas hak nya," ungkapnya. Masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Fred, berdasarkan pengaduan yang masuk ke posko yang ia buka, hampir 30% fenomena titip nama di kartu keluarga orang lain disinyalir terjadi pada pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kota Tangerang. "Itu Informasi yang kami terima dari warga, tentunya kami belum memverifikasi keterangan tersebut," jelasnya. Meski demikian, ia berharap pihak sekolah dapat lebih jeli dalam melakukan verifikasi persyaratan kependudukan agar dugaan titip domisili tidak lagi merugikan warga yang benar - benar berdomisili dekat dengan sekolah. "Iya dong harus lebih teliti dan jeli, karna akal - akalan ini benar - benar merugikan," jelasnya. Masih menurut A. Fredz, salahsatu orangtua yang mengaku berdomisili dekat dengan sekolah berencana akan menuntut SMAN 1 Kota Tangerang untuk membatalkan dan mengulang kembali pelaksanaan PPDB jalur zonasi agar warga yang benar benar tinggal dan menetap disekitar SMAN dapat memperoleh haknya. "Ibu JJ dan beberapa orangtua lainnya menuntut keadilan HAK seleksi zonasi, dmana lokasi mereka bisa di bilang dekat sekali dengan sekolah,"ujar Bung Fredz. Sementara Kepsek SMAN 1 Kota Tangerang Drs Arsil MM., saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut di atas melalui pesan WhatsApp mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan tersebut. " Silakan cek ke bersangkutan aja langsung," tuturnya.Jhn


.jpg)













