Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

By Johan MP 10 Jun 2022, 09:51:23 WIB Megapolitan
Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Krisis kepemimpinan sekolah yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kebijakan - kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang dalam sektor pelayanan pendidikan sedikit tersumbat. Kondisi itu disebabkan keterbatasan wewenang dari pelaksana tugas (plt) atau Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah yang dibatasi oleh peraturan yang mengatur hal tersebut. Kehati-hatian pelaksana tugas (plt) kepala sekolah disebut kurang optimal, sehingga dibeberapa lembaga pendidikan milik pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap, wakil ketua DPP LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) kepada wartawan menanggapi proses seleksi kepala sekolah yang digelar Lembaga  Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang disoal. "Ada ratusan sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (plt), tentunya bukan hanya keterbatasan wewenang, dari segi konsentrasipun akan terpecah dan dipastikan program dan kebijakan dinas pendidikan akan tersumbat," ungkap Hilman Saleh Harahap kepada wartawan usai memberikan karangan bunga sebagai bentuk dukungan moral kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang, Jumat, (10/6/2022). Hilman menilai, langkah cepat kepaladinas pendidikan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dikabupaten Tangerang diyakini telah melalui proses dan perundang - undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mencabut surat keputusan yang telah diterbitkan. "Saya meyakini sudah melewati proses yang sudah sesuai, terlebih saya mengetahui pasti kehati -hatian kadis dalam mengambil kebijakan yang dilandasi oleh keresahan masyarakat akan mutu pendidikan dikabupaten tangerang yang tersumbat lantaran krisis kekosongan kepala sekolah," ungkapnya. Berdasarkan catatan yang ada, masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Hilman, ditahun lalu terdapat 117 kekosongan kepala sekolah ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah. "Sudah tentu ditahun ini jumlah tersebut bertambah, dan langkah kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kami nilai sudah tepat untuk peningkatan mutu pendidikan," jelasnya. Diutarakan Hilman dalam menentukan dan mengisi kekosongan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. "Itu sudah menjadi aturan yang baku dan tidak bisa digangu gugat apalagi di akal- akali, apalagi Untuk seleksi administrasi subtansinya dilakukan Lembaga Pengembangan Profesi Kepala Sekolah (LP2KS) dari pemerintah pusat," ucap Hilman.Jhn




  • Kodam Jaya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Kapuk Muara Penjaringan

    🕔04:51:22, 24 Jan 2026
  • Empat Alumni API BPSDMP Banyuwangi Jadi Pegawai Bandara Haneda Jepang

    🕔08:23:39, 16 Jan 2026
  • Personel SAR Detasemen Perintis Terjang Banjir Cilincing Evakuasi Warga Korban Banjir

    🕔01:23:20, 13 Jan 2026
  • DPW Jembatan Kemajuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Daftar ke Kesbangpol, Siap Bangun Sinergi dengan Pemprov

    🕔00:21:08, 07 Jan 2026
  • Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

    🕔18:04:16, 05 Jan 2026