- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
Ini Motif Pecurian Sekaligus Pembunuhan Yang Terjadi Di Dermaga Ujung, Lingkar Kota Muara Teweh

Ini Motif Pecurian Sekaligus Pembunuhan Yang Terjadi Di Dermaga Ujung, Lingkar Kota Muara Teweh
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh -Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, juga didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo pimpin Press Rilis, terkait perkara tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban (yang beralamat di jalan Lingkar Kota Dermaga Ujung Kelurahan Lanjas Muara Teweh, meninggal dunia), Press Rilis dilaksanakan di Aula Polres Barito Utara, Jum'at (22/12/2023)
Dikatakan oleh Kapolres Barito Utara, ( sesuai pengakuan Pelaku Has) bahwa motif Pelaku melakukan ini karena masalah Ekonomi.
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.
- DPP IPPMAP Desak POM TNI AL Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok Secara Transparan dan Menyeluruh
- Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Ternyata Pacar Korban , ini Motifnya
- Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis
Kapolres Barito Utara mengatakan bahwa Pelaku ( yang beralamat di jalan Beringin Gang Buntu Muara Teweh) masuk rumah korban melalui jendela samping, dengan cara mencongkel, dan saat masuk rumah, Pelaku bergegas mengambil pisau.
"Pada saat itu Korban melihat pelaku ada di dalam rumah, korban berusaha berteriak, dan pada saat itu Pelaku Has langsung menyerang Korban dengan Pisau Dapur yang telah ada pada pelaku hingga mengenai leher Korban," jelas Kapolres.
Dijelaskan lagi oleh Kapolres, ( sesuai pengakuan Pelaku) bahwa setelah melumpuhkan Korban yang terkapar bersimbah darah, Pelaku tetap tenang dan tidak panik, malah sempat mengacak- acak di dalam rumah Korban, didalam kamar Korban, Pelaku menemukan tas yang berisi uang sebanyak 900 ribu dan diambil oleh Pelaku.
"Setelah itu pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Merek Genio milik Korban," ucap Kapolres.
Pelaku Has mengakui kalau melakukan ini lantaran terlilit hutang. "Karena terlit hutang, ada hutang dengan tetangga, hutang belum bayar Bidan, hutang barang Elektronik, apa lagi tetangga di Kampung sudah nelpon terus, menagih," ucap Pelaku saat Press Rilis, Jumat (22/12/2023)
Disebabkan itu Pelaku berniat mencuri di rumah Korban, yang sebelumnya memang telah dikenalinya karena pernah bertetangga ( bersebelahan rumah) saat Pelaku tinggal bersama kakaknya.
Pelaku mengetahui kalau Korban mempunyai motor, dua minggu sebelumnya Pelaku telah berhasil mengambil (mencuri) Surat- surat motor Korban tersebut.
"Kalau menjual motor kosong (tanpa surat menyurat) itu akan kesulitan, makanya Surat - Surat motor tersebut diambilnya terlebih dahulu, agar mempermudah penjualan," terang Kapolres.
Terhadap perbuatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan, polisi menjerat pelaku HAS pasal 365 ayat (3) KUH pidana. Yaitu, barang siapa melakukan pencurian yang didahului atau di sertai atau diikuti dengan ancaman kekerasan dan menyebabkan korban meninggal dunia di ancam hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(Didimtw)

















