- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Gelar Festival Ronda Sahur ke II Meriahkan HUT Kota Blitar Ke -118 Gempur Rokok Ilegal ini Pesan Walikota

Keterangan Gambar : HUT Satpol PP ke 74 HUT Linmas ke 62 dan Harlah Damkar 105, Satpol PP Kota Blitar menggelar Festival Ronda Sahur
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Songsong Peringatan Hari Jadi Kota Blitar ke- 118, memperingati HUT Satpol PP ke 74 HUT Linmas ke 62 dan Harlah Damkar 105, Satpol PP Kota Blitar menggelar Festival Ronda Sahur ke dua tahun 2024.
Acara berlangsung di halaman Kantor Satpol PP jalan Mastrib pada Jum'at (22/03/24) dibuka langsung Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd.
Sebelum acara dibuka oleh Walikota Blitar disampaikan pesan dari petugas Bea Cukai Blitar untuk mensosialisasikan tentang rokok ilegal, untuk mewujudkan kota Blitar Keren Unggul dan Bermartabat, diharapkan peranserta masyarakat mengenali ciri ciri rokok bodong atau ilegal dengan motto "Gempur Rokok Ilegal"
Baca Lainnya :
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat

Kepala Satpol PP Kota Blitar Roni Yoza Pasalbessy mengatakan, festival ronda sahur dalam rangka Hari Jadi ke 118 kota Blitar, menyambut bulan Ramadhan 1445 h, Harlah Satpot PP Satlinmas Damkar. Sangat diharapkan upaya ini sebagai bentuk memerangi rokok ilegal, ronda sahur juga sebagai bentuk antisipasi kejahatan saat Ramadhan dan menjelang lebaran.
"Ini sebagai bentuk nguri - nguri tradisi warisan leluhur, dan juga untuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam upaya pembinaan terhadap anggota satuan perlindumgan masyarakat dan unsur pengamanan swakarsa di lingkungan masyarakat, juga antisipasi cegah dini kejahatan, pencurian dan lainya,"ungkapnya.
Sementara itu Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd sangat mengapresiasi gelaran festival ronda sahur, kegiatan seperti ini merupakan tinggalan leluhur yang harus dijaga kelestarianya.

"Sebuah kesenian tradisional yang melegendaris merupakan warisan nenek moyak kita yang dilakukan bersama sama menunjukan kegotongroyongan, kekompakan," ungkap Walikota.
Ronda sahur musik ronda perpaduan konvensipnal dan tradisional menunjukan ke khasan, terkait dengan hal tersebut, orang nomor satu di Pemkot Blitar juga menilai musik sahur begitu menyatu dengan masyarakat perpaduan yang di aransmen oleh pakar seni akan mampu menunjukan irama yang indah merdu di dengarkan.
"Sebagai sarana pengguggah sahur yang mendayu, merdu dan tidak mengganggu, festival ini betul betul menjadi tradisi rutin, dan kalau bisa dilaksanakan pada malam sabtu malam minggu, sehingga dapat dinimati masyarakat. Pesan walikota,"pungkasnya.
Untuk diketahui festival ronda sahur sosialsasi Gempur rokok ilegal digelar selama dua hari hingga Sabtu (23/03/24) melibatkan dewan juri dari unsur TNI/Polri, budayawan dan seniman. Festival meperebutkan hadian berupa uang tunai dan trophy masing masing juara I uang tunai 4 juta rupiah, juara II uang tunai 3 juta rulpiah dan juara ke III 2 juta rupiah. ** (adv/za/mp)









.jpg)





