Breaking News
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
Gandeng Dewan Pers, Kominfo Gelar Seminar Literasi Media, Menuju Layanan Publik Lebih Profesional

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kominfo, bekerjasama dengan Dewan Pers menggelar seminar literasi media diikuti oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perangkat Desa. Acara berlangsung di Pendopo Sasana Adi Praja jalan Kusuma Bangsa Kanigoro, acara tersebut dibuka oleh Rahmat Santoso SH.MH. Wakil Bupati Blitar. Rabu (23/3/22). Seminar sehari yang digelar saat itu dengan menghadirkan narasumber dari Dewan Pers ini bertajuk “Sosialisasi Peraturan Dewan Pers dan Strategi Menjalin Hubungan yang Profesional dan Proporsional dengan Media”. Selain itu Pemerintah Kabupaten Blitar juga mendatangkan pihak Humas Polda Jawa Timur, yakni Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers sebagai narasumber, Agus Sudibyo, dari Bidang Penanganan Pengaduan Masyarakat Dewan Pers Rustam Fachri M, serta Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto menjadi narasumber.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, Insan Pers dalam membuat karya jurnalis hendaknya selalu berpedoman dan memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ .Red). Wabup Rahmat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP IPHI ini juga merasa optimis bila seorang wartawan sudah berkompeten memegang Kode Etik Jurnalistik, dengan demikian akan terwujud harapan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera, Baldatun Warobun Toyibatun Ghofur.
“Saya mengajak rekan media untuk membangun Pers yang sehat dan bertanggungjawab, agar mampu mengemban amanah dalam mewujudkan demokrasi Indonesia,” Ucap Rahmat Santoso.
Wakil Bupati yang juga akrab disapa Pak Dhe Rahmat ini juga berharap, agar para pemangku kepentingan tidak alergi dan anti kritik dari wartawan, dan ini perlu tanamkan pemahaman bila Pers, atau wartawan, sebagai Mitra kerja yang berfungsi sebagai kontrol sosial publik, dengan beragam informasi yang bersifat konstruktif.
“Harapan saya agar semua insan media ambil bagian membangun dengan karya tulisnya, mempublikasikan seluruh program kegiatan di Kabupaten Blitar, saya juga ingin semangat maju bersama sejahtera bersama. Media tetap bersinergi, berkolaborasi dan beriringan membangun Kabupaten Blitar,” harapnya.
Dilain sisi Agus Sudibyo dari Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, menyebutkan kegiatan ini adalah sebuah program yang sangat bagus, sebab yang dihadapi Dewan Pers sekarang ini tidak hanya wartawan, melainkan juga ada pemangku kebijakan yang berhadapan langsung dengan wartawan.
“Untuk itu semua dapat berdialog, bagaimana teman-teman pemerintahan, kepala desa, camat dan OPD berhadapan dengan media secara proporsional, tidak ada yang merasa dirugikan, tidak karena terpaksa dan lain sebagainya, sehingga model kemitraan ini berkelanjutan dan terbangun hubungan yang bagus, antara Dewan Pers dengan pemerintah melalui pembinaan Pers," tandas Agus.
Setelah ini Pers yang bertugas di Blitar Raya merupakan salah satu indikator yang dapat mendukung terhadap terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, Kehadiran Insan Pers akan berfungsi sebagai cermin koreksi kebijakan publik di Kabupaten Blitar khususnya, demi terwujudnya sistem Pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Adv/kmf/za/mp)

















