- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024

F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh - Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang RAPBD TA 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin ( 20/11/2023)
Melalui juru bicara F- PDIP Kabupaten Barito Utara, Sunaryo, SH menyampaikan bahwa Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rekaman proses secara menyeluruh, terkait penggunaan Anggaran rakyat yang di kuasakan kepada Pemerintah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
Nota Keuangan dan RAPBD yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh, terkait hasil capaian Pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas Aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan Daerah lainnya, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Hal itu tertuang dalam RPJPD / RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
"Kita berharap Laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2024, bukan hanya bentuk uraian dalam angka - angka, dan bukan pula hanya berkutat pada berapa Realisas pendapatan, pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara detail tentang capaian program yang telah dan yang belum dilakukan, disertai pula dengan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam menjalankan program yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan Amanat Undang - undang. Mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari Pembangunan itu sendiri," papar Sunaryo panjang lebar.
Ditambahkannya lagi bahwa "F-PDIP, dapat menerima Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2024 dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara," pungkas Sunaryo.
(Antiani)

.jpg)



.jpg)











