- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024

F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh - Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang RAPBD TA 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin ( 20/11/2023)
Melalui juru bicara F- PDIP Kabupaten Barito Utara, Sunaryo, SH menyampaikan bahwa Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rekaman proses secara menyeluruh, terkait penggunaan Anggaran rakyat yang di kuasakan kepada Pemerintah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat.
Baca Lainnya :
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
Nota Keuangan dan RAPBD yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh, terkait hasil capaian Pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas Aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan Daerah lainnya, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Hal itu tertuang dalam RPJPD / RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
"Kita berharap Laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2024, bukan hanya bentuk uraian dalam angka - angka, dan bukan pula hanya berkutat pada berapa Realisas pendapatan, pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara detail tentang capaian program yang telah dan yang belum dilakukan, disertai pula dengan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam menjalankan program yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan Amanat Undang - undang. Mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari Pembangunan itu sendiri," papar Sunaryo panjang lebar.
Ditambahkannya lagi bahwa "F-PDIP, dapat menerima Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2024 dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara," pungkas Sunaryo.
(Antiani)














