Forkopi Gelar FGD Undang Kemenkop Bahas Draft RUU Revisi Ketiga UU Perkoperasian

By Sigit 11 Des 2024, 16:48:44 WIB DKI Jakarta
Forkopi Gelar FGD Undang Kemenkop Bahas Draft RUU Revisi Ketiga UU Perkoperasian

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar FGD (forum group diskusi) terkait pembahasan draft RUU (rancangan undang-undang) perubahan atau revisi ketiga UU (Undang-undang) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, di Hotel Aston Priority, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa sore (10/12/2024).

FGD tersebut dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ketua Umum (Ketum) Forkopi Andy Arslan Djunaidi, Biro Hukum Kemenkop dan  jajaran pengurus Forkopi.

Sesmenkop Ahmad Zabadi dalam arahannya berharap RUU Perkoperasian bisa cepat dibahas, sehingga menjadi Undang Undang. 

Baca Lainnya :

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga terus mendorong percepatan pembahasan RUU Perkoperasian. 

"Awal tahun setelah reses, sidang kedua terjadwal RUU Perkoperasian segera dilakukan pembahasan," tandasnya. 

Terkait revisi RUU Koperasi, Ahmad Zabadi melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Pertama, penguatan akan dilakukan pada RUU Perkoperasian seperti soal UU Cipta Kerja, pendirian koperasi, di mana syarat mendirikan koperasi harus 20 orang, bukan 9 orang lagi. 

"Banyak yang keberatan dengan kebijakan pendirian koperasi yang baru," cetusnya. 

"Lalu soal UU Omnibus Law tidak bisa diubah dengan UU biasa," tambahnya.

Sementara, Ketum Forkopi Andy Arslan Djunaid bersyukur sekarang ada kementerian yang fokus mengurusi soal koperasi. 

"Alhamdulillah dengan menteri baru koperasi dan wamen (wakil menteri) nya yang sangat semangat untuk memajukan koperasi agar menjadi besar," imbuhnya. 

Lanjut Andy mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang direncanakan pemerintah terkait RUU Perkoperasian yang sudah masuk proglenas agar menjadi UU. 

"Siap mendukung program pemerintah terkait RUU Perkoperasian, juga soal digitalisasi, branding, dan lain-lain," ujarnya.

Andy berharap FDG bisa mengakomodir semua pikiran dengan tim Kementerian Koperasi untuk kemajuan bersama.

"Ya semua bisa diselesaikan dengan diplomasi kopi, dan kita berharap RUU segera disahkan menjadi UU," pungkasnya. ** (Anton)




  • Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan

    🕔19:59:37, 09 Mar 2026
  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    🕔23:55:31, 08 Mar 2026
  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026