- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Forkopi Gelar FGD Undang Kemenkop Bahas Draft RUU Revisi Ketiga UU Perkoperasian

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar FGD (forum group diskusi) terkait pembahasan draft RUU (rancangan undang-undang) perubahan atau revisi ketiga UU (Undang-undang) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, di Hotel Aston Priority, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa sore (10/12/2024).
FGD tersebut dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ketua Umum (Ketum) Forkopi Andy Arslan Djunaidi, Biro Hukum Kemenkop dan jajaran pengurus Forkopi.
Sesmenkop Ahmad Zabadi dalam arahannya berharap RUU Perkoperasian bisa cepat dibahas, sehingga menjadi Undang Undang.
Baca Lainnya :
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga terus mendorong percepatan pembahasan RUU Perkoperasian.
"Awal tahun setelah reses, sidang kedua terjadwal RUU Perkoperasian segera dilakukan pembahasan," tandasnya.
Terkait revisi RUU Koperasi, Ahmad Zabadi melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, penguatan akan dilakukan pada RUU Perkoperasian seperti soal UU Cipta Kerja, pendirian koperasi, di mana syarat mendirikan koperasi harus 20 orang, bukan 9 orang lagi.
"Banyak yang keberatan dengan kebijakan pendirian koperasi yang baru," cetusnya.
"Lalu soal UU Omnibus Law tidak bisa diubah dengan UU biasa," tambahnya.
Sementara, Ketum Forkopi Andy Arslan Djunaid bersyukur sekarang ada kementerian yang fokus mengurusi soal koperasi.
"Alhamdulillah dengan menteri baru koperasi dan wamen (wakil menteri) nya yang sangat semangat untuk memajukan koperasi agar menjadi besar," imbuhnya.
Lanjut Andy mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang direncanakan pemerintah terkait RUU Perkoperasian yang sudah masuk proglenas agar menjadi UU.
"Siap mendukung program pemerintah terkait RUU Perkoperasian, juga soal digitalisasi, branding, dan lain-lain," ujarnya.
Andy berharap FDG bisa mengakomodir semua pikiran dengan tim Kementerian Koperasi untuk kemajuan bersama.
"Ya semua bisa diselesaikan dengan diplomasi kopi, dan kita berharap RUU segera disahkan menjadi UU," pungkasnya. ** (Anton)





.jpg)




.jpg)






