- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
F-ARKS Kabupaten Barito Utara Sampaikan Beberapa Usulan Terkait Raperda APBD TA 2024.

F-ARKS Kabupaten Barito Utara Sampaikan Beberapa Usulan Terkait Raperda APBD TA 2024.
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pada Rapat Paripurna II Senin ( 20/11/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) sampaikan pemandangan umum terkait perubahan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara.
F-ARKS, Melalui juru bicaranya H.Asran, telah menyerahkan hasil pemandangan umum terkait Pidato Pengantar Bupati Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Dijelaskan oleh H. Asran, dari Fraksi Gabungan F- ARKS menyadari, bahwa kemampuan belanja Daerah Kabupaten Barito Utara perlu ditunjang dengan pendapatan Daerah sebagai salah satu Instrumen dalam melakukan pembelanjaan Daerah.
"Yang juga merupakan sebagai cerminan kehendak masyarakat Daerah dalam mencapai tujuan Daerah, yang tentunya memiliki Konsekuensi kepada Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih Maksimal," jelas H. Asran.
"Dalam Raperda APBD TA 2024 ini merupakan Singkronisasi berjalannya anggaran tahun 2023 dan 2024 mendatang, dimana telah mengalami kenaikan atau kemunduran atau Stagnan. Kami dari Fraksi Gabungan ARKS, untuk hal tersebut, kami berpandangan dan memohon penjelasan dari Pemerintah Daerah tentang dua hal yang kami ajukan," tambahnya lagi.
Beberapa poin penting yang di ajukan oleh F- ARKS antara lain :
1. Terkait RPJMD (Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah ) tahun 2018- 2023, sejauh man Realisasi dan capaiannya, termasuk di tahun Sisa Anggaran 2023.
2. Bagaimana untuk RPJMD berikutnya, apakah sudah ada kajian dan hasil dari Bapeda Litbang Barito Utara untuk dapat di Singkronkan.
3. Terkait dengan angka kemiskinan Barito Utara telah mengalami penurunan sebesar 0,45% pada tahun 2023 dibanding tahun 2022, lalu bagaimana upaya selanjutnya dalam menangani nya untuk tahun 2024.
"Biasanya di tahun - tahun Politik seperti saat ini, pada Sektor Minerba mengalami pelemahan sampai ada kepastian Hukum soal Pemimpin selanjutnya, dan kami dari F- ARKS siap untuk membahas Raperda yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara bersama Kolega sesama Dewan lainnya, pada Rapat Paripurna berikutnya," tutup H. Asran.
(Antiani)

.jpg)



.jpg)











