Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Evaluasi dan Asistensi Program Prioritas Polri, Tim Itwasum Monitoring ke Polres Gowa

MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Tim Irwasum Mabes Polri menggelar Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Kegiatan Prioritas Polri Kegiatan I yakni penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap personil polri. Kegiatan yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mako Polres Gowa di Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (08/06), ini dihadiri tim dari Itwasum Polri yang diikuti oleh personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Siwas di jajaran Polres Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Takalar. Tim Itwasum Polri yang datang di Polres Gowa Polda Sulsel berjumlah 4 orang. Tim diketuai Kombes Pol Agus Budi Karyanto yang didampingi AKBP Ida Ayu Kade Someyani, S.I.K, beserta anggota Bripda Muhammad Arif dan Penda M. Muksinin, S.Kom. Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, S.Sos, mewakili Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas Polri Kegiatan 1 tersebut. “Sebagaimana kita ketahui, program prioritas Polri pada kegiatan 1 adalah penanganan pengaduan masyarakat terhadap personil polri,” kata Wakapolres Gowa. Menurutnya, Dumas adalah bentuk penerapan dari pengawasan yang disampaikan oleh masyarakat, instansi pemerintah atau pihak lain kepada Polri berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan, atau keluhan/pengaduan masyarakat terhadap Polri. Pelayanan Dumas juga menerima laporan terkait penyimpangan perilaku dan penyalahgunaan wewenang yang melanggar disiplin dan kode etik profesi polri, sehingga mengakibatkan kerugian masyarakat/negara dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang negara sebagai anggota polri. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu menjadi perhatian Polri dalam hal ini satuan fungsi penerima pengaduan masyarakat maupun fungsi pengawasan internal terhadap penanganan Dumas. “Untuk meningkatkan pelayanan Polres Gowa dan jajaran terhadap masyarakat, tentu saya menaruh harapan besar bahwa diperlukan pelayanan pengaduan masyarakat oleh polri,” harapnya. “Saran, masukan, sumbangsi pemikiran dapat menambah pengetahuan sekaligus memberikan pengawasan danevaluasi terhadap kinerja anggota polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan menegakan hukum,” tandasnya.Tauviq

.jpg)








.jpg)






