- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem dan Kemitraan Bisnis
- Peringati HKN Ke-61, HAKLI Se-Banten Gelar Plogging dan Bebersih Sungai Cisadane
- Babinsa Koramil Serpong Laksanakan Pemantauan Wilayah
- Maulid Nabi di Depok, Habib Abdul Rachman: Teladani Akhlak Rasulullah sebagai Cahaya Kehidupan
- Hj. Nety Herawati Hadiri Musda GOW 2025, Beri Dukungan Penuh untuk Penguatan Peran Perempuan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Diangkat jadi Komisaris Independen Waskita Beton Precast
- TNI bersama Komduk Patroli Bersama Ciptakan Kondusifitas
- Patroli Bersama Komduk, Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Perkuat Keamanan Wilayah
- Porkab VI Tangerang Resmi Ditutup, Koramil 11/PSK Pastikan Keamanan Tetap Kondusif
- Tanamkan Jiwa Kepemimpinan, Babinsa Legok Beri Materi LDKS di SMAN 22
Empat Anggota Polda Metro Resmi di PTDH, Karena Lakukan Pelanggaran Serius

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menjadi inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius, sebagai upaya untuk menjaga integritas dan nama baik Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/3/2025),
Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan Pelanggaran Kasus Perzinahan, sedangkan 3 orang lainya, yaitu : Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.
"Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 (empat) orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," ujar Karyoto.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem dan Kemitraan Bisnis
- Peringati HKN Ke-61, HAKLI Se-Banten Gelar Plogging dan Bebersih Sungai Cisadane
- Babinsa Koramil Serpong Laksanakan Pemantauan Wilayah
- Maulid Nabi di Depok, Habib Abdul Rachman: Teladani Akhlak Rasulullah sebagai Cahaya Kehidupan
- Hj. Nety Herawati Hadiri Musda GOW 2025, Beri Dukungan Penuh untuk Penguatan Peran Perempuan
Irjen Karyoto menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegasnya.
Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," tutup Karyoto.(*/Anton)

















