- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling
- Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti hingga Tewas di Cengkareng
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
DPRD Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Asahan Tahun 2022

Keterangan Gambar : DPRD Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Asahan Tahun 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Tujuh Fraksi DPRD Asahan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, dalam acara penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan serta penyampaian kata sambutan Bupati Asahan, Senin (26/09/2022).
Sidang paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH.
Dikesempatan ini, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos MSi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat, secara khusus kepada badan anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
“Sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wabup
“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” tambah Wakil Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Asahan mengatakan pihaknya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
Diketahui sebelumnya Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539. Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028. Anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah perubahan Rp.91.390.001.527.
Adapun tujuh anggota Fraksi DPRD Asahan yang menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022, yakni Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, Fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP Ali Munjar dan Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin.
Kegiatan ini dirangkai juga dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (DS)

















