- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Blitar Tentang Rencana Pembangunan Industri ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk kelangsungan program kerja Pemerintah Kabupaten Blitar, lembaga Legeslatif melalaui elemen Fraksi DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat pembahasan Ranperda, yang hasilnya semua fraksi dewan mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2024-2044. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna pada Rabu (12/06/24).
Penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito serta wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat itu didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dari PKB Susi Narulita dari PAN dan Mujib dari Gerindra. Selain itu juga Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, asisten dan sejumlah kepala OPD dan Camat.
Suwito kepada awak media menyampaikan, " Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar, dewan sudah sepakat dan mengesahkan Ranperda menjadi Perda," kata Wito.
Dilain sisi Hj Rini Syarifah Bupati Blitar menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Kabupaten Blitar tentang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 melalui Panitia
Khusus tahun 2023 yang lalu. Selanjutnya terkait rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Rini Bupati juga menekankan bahwa itu adalah salah satu bagian dari dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun) yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, yang penyusunannya bersifat mandatory, yaitu amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Itu bagian dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional
yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi), dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota)," paparnya.
Masalah tersebut masuk ke dalam sistem sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, " Kuwajiba kita adalah memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu geografi, demografi, dan ekonomi yang menjadi skala prioritas Kabupaten Blitar," pungkas Rini. ** (za/mp)









.jpg)





