- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- 35 Siswa SMAN 14 Jakarta Ikuti Sosialisasi Robotika untuk Negeri dari PRSI
- Hadir Pada RKPD 2027, Waket I DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif
- Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Sinergi dan Efektivitas Program
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
- Presiden Anugrahkan Bintang Jasa hingga Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- MI Al-Furqon Menggelar Kegiatan Tarhib Ramadhan Tahun 1447 H
- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
DPRD Kota Tangerang Tetapkan 11 Program Legislasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang Baihaki
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan 11 program legislasi daerah (prolegda) atau pembentukan perda untuk tahun anggaran 2024.
Dari jumlah tersebut, 1 rancangan peraturan daerah diprakarsai oleh Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Tangerang atau dikenal dengan istilah raperda inisiatif. "Ya ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda," ujar Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, Baihaki, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Tangerang No 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang tertanggal 24 November 2023, raperda yang akan dibahas itu adalah; Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
Selanjutnya, ada Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044, Raperda tentang RPJPD 2023-2045, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk.
Dan berikutnya ada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda tentang APBD 2025. "Ada pun untuk Raperda Inisiatif adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif," katanya.Jhn

















