- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
- Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN.
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
DPRD Kota Tangerang Tetapkan 11 Program Legislasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang Baihaki
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan 11 program legislasi daerah (prolegda) atau pembentukan perda untuk tahun anggaran 2024.
Dari jumlah tersebut, 1 rancangan peraturan daerah diprakarsai oleh Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Tangerang atau dikenal dengan istilah raperda inisiatif. "Ya ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda," ujar Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, Baihaki, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Tangerang No 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang tertanggal 24 November 2023, raperda yang akan dibahas itu adalah; Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Selanjutnya, ada Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044, Raperda tentang RPJPD 2023-2045, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk.
Dan berikutnya ada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda tentang APBD 2025. "Ada pun untuk Raperda Inisiatif adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif," katanya.Jhn















