- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan

Keterangan Gambar : DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4). Dalam kunjungan tersebut, Rombongan DPR RI dipimpin oleh Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo dan Imron Amin turut memberikan sosialisasi terkait dengan tugas fungsi dan wewenang MKD, sosialisasi hak imunitas wakil rakyat dan TNKB khusus anggota DPR RI.
Kunjungan MKD DPR RI pun diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng.

Baca Lainnya :
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Jalan Berlubang Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dalam sambutannya, Sartono menerangkan fungsi dan wewenang MKD DPR RI terdiri dari menyusun dan menetapkan kode etik bagi anggota DPR RI, melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjaga marwah lembaga DPR RI.
MKD DPR RI memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BK DPRD Kota Bogor. Sehingga, Sartono berharap, dengan adanya kunjungan ini, BK DPRD Kota Bogor bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksi yang ada.
“Sebagaimana kita ketahui tujuan MKD sebagaimana termaktub dalam UU 13/2019 Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3) adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” papar Sartono.
Lebih jauh, Sartono juga menjelaskan mengenai hak imunitas Anggota DPR, sehingga ia tak dapat dituntut di depan pengadilan karena menjalankan tupoksinya.
“Dalam Pasal 224 ayat 2 menegaskan imunitas sebagai salah satu hak yang dimiliki anggota DPR, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya atau pendapat yang dikemukakannya baik secara tertulis, yang terkaitan tugas dan fungsi anggota DPR. Begitu juga DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengapresiasi kunjungan MKD DPR RI. Sebab, DPRD Kota Bogor juga butuh masukan dan koordinasi untuk memelihara dan mengawal ketajaman wakil rakyat dalam menjalankan tugas.
“Kami menerima kunjungan MKD, tentunya peranan Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan penting untuk memantau moral dan tata tertib DPD dan DPrD. Diharapkan dengan optimalisasi peran dan fungsi Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan dapat menjaga kehormatan DPR dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tutup Dadang.(**)

















