DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perjadin 50 Persen! Dialokasikan Untuk Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

By Johan MP 27 Feb 2025, 17:06:48 WIB Jawa Barat
DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perjadin 50 Persen!  Dialokasikan Untuk Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Keterangan Gambar : Rusli saat menerima massa aksi mahasiswa Universitas Pakuan di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025).


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor-Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan secara tegas bahwa DPRD Kota Bogor akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

"Kami DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk melakukan efisiensi atau memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Nantinya anggaran tersebut akan kami minta kepada pemkot untuk bisa dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," tegas Rusli saat menerima massa aksi mahasiswa Universitas Pakuan di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025).

Efisiensi yang dilakukan oleh DPRD, disampaikan oleh Rusli selain karena adanya mandatori Inpres 1 tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri nomor 900/SJ. Pimpinan dam anggota DPRD Kota Bogor melihat kondisi masyarakat butuh bantuan anggaran yang serius.

Baca Lainnya :

Sehingga untuk mengawal efisiensi agar tepat sasaran, Rusli mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal penyusunan anggaran melalui efisiensi APBD Kota Bogor.


"Kami melalui Banggar sudah bersepakat dan membutuhkan bantuan semua elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini," kata Rusli.

Kebijakan DPRD Kota Bogor ini mendapatkan dukungan dan tepuk tangan dari para mahasiswa Universitas Pakuan yang melakukan aksi demontrasi.

Ia berharap isu sosial di Kota Bogor dapat diselesaikan melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan berlandaskan kebutuhan masyarakat serta pengalokasian yang rasional.

"Ini komitmen kami. Tolong kawal dan jaga. Jangan sampai uang rakyat tidak kembali ke rakyat," tutup Rusli.(**)




  • DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah

    🕔12:13:36, 16 Jun 2025
  • PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial

    🕔18:27:40, 13 Jun 2025
  • Komisi II DPRD Majalengka dan Bapenda Sosialisasikan Perda 07 tahun 2023

    🕔16:54:49, 13 Jun 2025
  • Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien

    🕔17:13:10, 13 Jun 2025
  • Ponpes Ekologi Al Mizan Gelar Festival Budaya di Harlah Fatayat ke-75, Sosok Tokoh Hitz di Jabar Bakal Hadir

    🕔23:20:09, 30 Mei 2025